Mohon tunggu...
Zaidan Akram Ruslani
Zaidan Akram Ruslani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010082 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS |

Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram Pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

28 November 2024   15:16 Diperbarui: 28 November 2024   15:16 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filosofi sama mawon (semua setara) menekankan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang sama, terlepas dari perbedaan suku, agama, atau status sosial.

Praktik Modern:

Menghindari diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, dan Mendorong dialog yang inklusif untuk menyelesaikan konflik. 

b. Mengurangi Polarisasi Sosial

Kebatinan mengajarkan pentingnya menyelaraskan kepentingan individu dengan kepentingan bersama, sehingga mengurangi polarisasi.

Praktik Modern:

Mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan komunitas, dan Mengutamakan solusi yang adil untuk semua pihak.

Nilai-nilai Ki Ageng dapat diterapkan di berbagai sektor, termasuk:

1. Pendidikan
Mengintegrasikan ajaran Enam "SA" ke dalam kurikulum pendidikan moral untuk membangun generasi yang berintegritas.

2. Kepemimpinan Publik
Mendorong para pemimpin untuk menjadikan nilai Sa-benere sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.

3. Budaya Organisasi
Membangun budaya kerja yang didasari pada nilai Sa-mesthine, memastikan semua anggota bekerja sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun