5. Memperkuat Budaya Antikorupsi di Lingkungan Kerja dan Masyarakat
Budaya antikorupsi harus dikembangkan dalam lingkungan kerja dan masyarakat secara luas. Di dalam organisasi pemerintah dan perusahaan, peraturan yang ketat terkait antikorupsi harus diterapkan dengan tegas. Penghargaan kepada pegawai yang berintegritas dan hukuman bagi yang melanggar dapat menjadi contoh nyata untuk memperkuat budaya ini.
Penerapan budaya antikorupsi di masyarakat juga penting. Masyarakat perlu diajak untuk ikut aktif dalam kampanye antikorupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi, sehingga perilaku koruptif dapat dilihat sebagai sesuatu yang sangat tercela.
6. Membangun Kesadaran Kolektif dan Gotong Royong
Salah satu pelajaran dari Kalasuba adalah pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kepentingan bersama. Gotong royong dan solidaritas sosial harus terus dijaga agar masyarakat tidak terpecah oleh kepentingan pribadi yang dapat mendorong tindakan koruptif.
Program-program yang melibatkan masyarakat, seperti penyuluhan, diskusi publik, dan forum masyarakat, dapat membantu membangun solidaritas sosial dan komitmen bersama untuk memerangi korupsi. Kesadaran kolektif ini akan menjadi benteng pertahanan moral bagi masyarakat untuk menolak segala bentuk korupsi.
7. Memperkuat Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi sering kali menjadi alasan utama seseorang terlibat dalam praktik korupsi. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah. Program-program kesejahteraan seperti bantuan sosial, pendidikan, dan lapangan kerja dapat membantu mengurangi risiko korupsi yang sering kali terjadi akibat desakan ekonomi.
Masyarakat yang sejahtera lebih mungkin untuk menjalankan kehidupan yang beretika dan menghargai nilai-nilai sosial.
Penutup
Karya Ranggawarsita tentang Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu merupakan refleksi kritis terhadap kondisi sosial yang penuh dengan tantangan moral dan etika. Ketiga era ini menggambarkan siklus sosial yang mungkin berulang dalam kehidupan masyarakat. Fenomena korupsi di Indonesia, sebagai wujud nyata dari Kalabendhu, telah mengancam nilai-nilai luhur bangsa dan merusak sistem sosial.