Banyak isu-isu tentang pemilu yang salah satu diantara adalah Money Politic atau Politik Uang. Biasanya hal ini terjadi pada h- beberapa hari atau beberapa jam. Money politik (Politik uang) merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi perilaku rakyat/pemilih dengan menggunakan imbalan materi baik milik pribadi maupun partai dengan konsepsi bahwa materi tersebut dapat mengubah keputusan dan dijadikan sebagai wadah penggerak perubahan. Kalau istilah gampangnya itu seperti sogokan agar rakyat bisa memilih kandidat tersebut.Â
Apakah money politik itu boleh ? Jawabannya jelas TIDAK. Jika kandidat ingin dirinya terpilih kandidat bisa meyakinkan dengan cara lain salah satunya mungkin dengan debat dialogis antar kandidat yang di tonton semua rakyat dan mereka diberi isu-isu atau masalah yang kemungkinan bisa terjadi di masa yang akan datang.
Nah sebenarnya ada undang-undang yang memperbolehkan kampanye menggunakan uang, tapi tidak boleh berbentuk uang. Mungkin uang itu bisa diganti dengan membelikan mereka sembako, barang atau makanan. Uang yang di berikan per orang juga tidak boleh lebih dari 25 ribu. Dan biaya yang dibutuhkan untuk bahan kampanye tidak boleh lebih dari 60 ribu. Hal ini tertera pada Undang-Undang 7/2017 yang membolehkan pemberian biaya uang makan/minum, biaya uang/transpor, biaya/uang pengadaan bahan kampanye kepada peserta kampanye pada pertemuan terbatas dan tatap muka peserta pemilu.
Sebenarnya banyak juga polemik yang terjadi tentang biaya politik. Banya masyarakat memahami money politik dan biaya politik adalah hal yang sama, hanya berebeda saja wujudnya. Tapi fungsi dan tujuan dua hal itu sama. Pemahaman tentang dua hal itu penting dipahami oleh masyarakat, tim sukses, partai politik, para calon, penyelenggara, penegak hukum, birokrasi dan lain sebagainya. Bahkan undang-undang 7/2017 menjadi kelemahan dalam menjerat pelaku money politik. Hal ini merupakan celah yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu untuk memengaruhi rakyat.
Dengan dibolehkannya pemberian biaya transpor, makan minum kepada peserta kampanye pun tampaknya pengawas pemilu dan rakyat akan sulit untuk membedakan mana biaya politik dan money politik. Oleh karena itu kedua hal itu mesti dirumuskan secara jelas dan dilaksanakan secara tegas, sehingga tampak garis perbedaan antara keduanya dan lebih kongkret sehingga mudah dipahami oleh semua pihak untuk meminimalisir bahkan meniadakan praktik money politik.
Narasumber : Â Pak Romadhon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H