Faktor-faktor yang Mempengaruhi suatu Efektivitas Penegakan Hukum
Soerjono Soekanto mengatakan ada lima faktor yang mempengaruhi suatu efektivitas penegakan hukum, yaitu :
1.Faktor hukum
Merupakan suatu dasar dari terjadinya aktivitas penegakan hukum dalam masyarakat, sekaligus menjadi suatu pedoman bagi aparat penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
2.Faktor penegakan hukum
Dalam hal ini tugas aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengatur masyarakat dalam mewujudkan aturan hukum sesuai dengan tugas dan penggunaan kekuasaan yang tepat. Dan juga untuk mewujudkan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.
3.Faktor saran dan prasarana
Merupakan aspek penunjang dan pendukung dalam kegiatan penegakan hukum. Misalnya saja seperti penjara, rambu-rambu jalan, dan lain sebagainya. Sarana dan prasarana sangat membantu dalam proses penegakan suatu hukum.
4.Faktor masyarakat
Berhubungan dengan pemahaman masyarakat dan pengetahuan masyarakat mengenai aturan atau norma hukum yang berlaku. Tidak hanya itu, tetapi juga keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparat penegakan hukum.
5.Faktor kebudayaan