" Dan hendaklah kamu tetap dirumah dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang terdahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya".(QS Al Ahzab:3)
5. Jauhilah pacaran dengan berbagai bentuknya
Semua bentuk pacaran haram hukumnya kecuali pacaran antara suami istri setelah menikah. Pacaran adalah pintu zina yang tidak ada seorangpun terjerembab kedalam lembah zina secara sekaligus tanpa pendahuluan-pendahuluan dan inilah langkah-langkah setan karena pacaran adalah pintu kepada zina maka pacaran diharamkan.
" Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan sesuatu yang buruk".(Q.S Al Isra':32).
Ketahuilah wanita mulia adalah wanita yang tidak mau pacaran karena dengan pacaran seorang wanita tak ubahnya seperti sandal yang di coba-coba siapa saja, jika tak cocok langsung ditinggalkan, tentulah seorang muslimah bukanlah barang yang di coba-coba.
6. Hindari berduaan dengan pria bukan mahram
Apapun alasannya dimanspun tempatnya, dari ibnu Abbas dari Nabi SAW, bersabda "janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya, lalu seorang laki-laki bangkit seraya berkata, wahai Rasul istriku hendak menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini, dan beliau bersabda " kalau begitu kembali dan tunaikanlah haji bersams istrimu", beliau juga bersabda "janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita, karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga diantara mereja berdua". (HR Ahmad 1:18).
7. Jagalah jarak dengan kerabat dekat yang bukan mahram sekalipun ia iparmu
Ingat pesan Rasulullah SAW, hati-hati kalian masuk ketempat para wanita, berkatalah seorang dari kalangan anshar, wahai rasul apa pendapat anda dengan ipar? Brliau menjawab " ipar adalah maut".(HR Bukhari Muslim)
Ipar disini adalah kerabat suami selain ayah dan anak laki-lakinya, makna ipar adalah maut, kata imam Nawawi kekhawatiran terhadap ipar lebih besar dripada orang selainnya. Kejelekan bisa terjadi darinya dan fitnahnya lebih besar, karena biasanya ia bisa masuk dengan leluasa menemui wanita yang merupakan istri dari saudaranya, serta memungkinkan keduanya berduaan denan si wanita tanpa ada pengingkaran, karena dianggap keluarga sendiri. Begitu pula dengan sepupu laki-laki di beberapa daerah sepupu laki-laki diperlakukan bak saudara akandung sendiri, padahal ia bukanlah mahram.
8. Jika ia shaleh maka terimalah lamarannya.