Mohon tunggu...
Zahrina Anggita
Zahrina Anggita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2022

I want to share everythings knowledge.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Ngemis Online "Cari Uang atau Percobaan Eksploitasi?"

7 Januari 2024   21:11 Diperbarui: 8 Januari 2024   01:33 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

maupun immateriil. Menindaklanjuti permasalahan fenomena mandi lumpur ini merupakan salah

satu ajang untuk mengemis secara online, ada beberapa solusi yang perlu diperhatikan dan

tentunya dilakukan oleh pemerintah dan juga khalayak. Seperti tindakan yang sudah dilakukan

oleh Menteri Sosial, yaitu dengan cara menerbitkan Surat Edaran, nomor 2 Tahun 2003 tentang

Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia,

Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya, tindakan yang juga

dilakukan oleh Kominfo yaitu dengan cara meminta kepada pengelola Tiktok untuk bisa men-

take down konten tersebut. Sebagai khalayak juga menanggapi persoalan seperti itu tidak bisa

dibiarkan begitu saja. Khalayak harus bisa merubah cara pandang dari yang pasif atau tidak

menanggap serius persoalan tersebut, tetapi menjadi lebih aktif lagi dengan cara meminimalisir

pemberian hadiah dan juga menonton konten-konten dengan bentuk seperti mengemis online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun