Mohon tunggu...
Zahra Wina Muntaza
Zahra Wina Muntaza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam UMJ

Mahasiswi aktif Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Waspada Revenge Porn!! Yang Mulai Menyebar Luas di Kalangan Masyarakat

4 Juli 2023   13:30 Diperbarui: 8 Juli 2023   20:54 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi di era digital banyak memberikan dampak positif dan negatif. Salah satunya perkembangan kekerasan seksual yang di terjadi di masyarakat, hingga memunculkan istilah baru "Kekerasan Berbasis Gender Online" atau KBGO. Kurang lebih terdapat 11 jenis kasus yang termasuk dalam kategori KBGO, Salah satunya yaitu istilah non consensual intimate image (NCII) atau revenge porn, yang mana sedang ramai diperbincangkan di khalayak media sosial.

Revenge porn artinya menyebarkan gambar atau video seksual eksplisit ke media sosial tanpa persetujuan, yang biasanya dilakukan sebagai ancaman atau balas dendam. Sebagai Change Agent (agen perubahan) kita harus lebih waspada dan bijak dalam menghadapi kasus tersebut, karna kasus revenge porn bisa terjadi kepada siapa saja tanpa memandang status.

Contohnya seperti kasus Alwi Husen Maolana (anak dari mantan pejabat Pandeglang).   korban di perkosa dan di rekam dalam keadaan tidak sadarkan diri, lalu sang pelaku (alwi) menyebarkan video tersebut kepada keluarganya, dan teman-teman terdekatnya. Korban juga sempat mendapatkan kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan. Kasus ini menjadi viral di twitter setelah akun @zanatul_91 (kakak korban) mengtread kronologi revenge porn tersebut.

Pemahaman tentang Kasus seperti ini sangat penting untuk diketahui seluruh masyarakat, agar bisa lebih waspada/berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Selain itu juga agar bisa lebih mengintrofeksi diri dan Jangan sampai dalam penggunaan media sosial membuat kerugian kepada orang lain, bahkan bisa berbalik merugikan diri sendiri.

Dikutip dari Goodstats.id, pada tahun 2020, terjadi kenaikan drastis pada  jumlah kasus KBGO dibandingkan tahun 2019. Jumlah ini menjadi semakin meningkat pada tahun 2021, dan pada tahun 2023 mengalami penurunan walaupun hanya sedikit. Dari riset data ini bisa disimpulkan bahwa penanganan kasus KBGO di Indonesia masih belum baik.

Kesimpulannya, penyebaran video revenge porn ini biasanya berawal dari balas dendam seseorang atau sebagai bahan pelampiasan bahkan untuk ancaman. Maka dari itu, kita harus menjaga sikap, mengintrofeksi diri sendiri, dan tetap menjalin hubungan yang baik dengan semua orang.

Nama : Zahra Wina Muntaza 

NIM : 20210510300021

Prodi : Komunikasi & Penyiaran Islam 

Kelas : KPI B semester 4

Matakuliah : UAS Sosiologi Komunikasi 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun