Mengusung tema "Keragaman dan Radikalisme di Era Digital", diskusi online untuk segmen pendidikan itu digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Menjaga etika dan moral sebagai landasan hidup di dalam pergaulan ruang publik sangatlah penting. Sebagian fitur di internet memungkinkan berlaku antara etis atau tidak etis, mengingat bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki perbedaan. Diperlukan kesadaran untuk tetap menjadi masyarakat yang menjaga jati diri bangsa sebagai prioritas utama. Menjaga jati diri bangsa akan menjadi tanggung jawab dalam menerapkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dengan mempertahankan kearifan lokal akan memiliki karakter yang saling menghargai serta menjaga sikap toleransi dalam dunia digital.
Dikutip dari https://www.kominfo.go.id, keberagaman pluralitas di Indonesia akan menjadi sumber kekayaan yang luar biasa yang tidak bisa djumpai di negara lain. Maka dari itu harus disyukuri dan dirawat dengan pengetahuan dan toleransi.
Untuk kalangan generasi muda yang merupakan pengguna aktif teknologi digital, perlu ditekankan edukasi tentang pentingnya nilai-nilai toleransi. Agar mereka tahu bahwa perbedaan kekayaan bukan alasan untuk saling membenci tetapi harus saling menghargai.
Petunjuk kehidupan berbangsa dan bernegara harus ditanamkan masyarakat Indonesia sebagai nilai persaudaraan. Dalam Bhinneka Tunggal Ika harus diajarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur, budi pekerti, etika dan moral bagi setiap warga negara Indonesia dalam merangkai rasa kedamaian dan berbangsa.
Penanaman nilai Pancasila perlu dilakukan masyarakat Indonesia dalam era digital yang menjadi tantangan tersendiri. Banyaknya penyebaran berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian kian beredar di media sosial sehingga bisa berdampak negatif terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat dituntut untuk bisa memilih dan memilah informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat juga harus memastikan bahwa teknologi dan informasi dalam era digital ini tidak digunakan dengan tujuan untuk merugikan orang lain atau lingkungan.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa "Merawat kebhinekaan melalui literasi media sosial dilakukan untuk menyebarkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi yang benar dan bermanfaat bagi Indonesia."
Andreas juga mengatakan bahwa kerja sama Kominfo dan DPR RI harus terus dilakukan agar tidak terjadi kepanikan dan perpecahan karena berita hoax dan disinformasi di era digital yang sangat tinggi intensitasnya dan penyebarannya yang semakin cepat.
Dalam memperkuat kebhinekaan diperlukan sikap waspada dalam menyebarkan berita atau informasi yang sangat signifikan sekali. Tindakan itu semua dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keharmonisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan segala persoalan yang dihadapi harus dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana. Jangan ada politik yang mengadu dombakan, semua harus diselesaikan dengan berdasar kepada Bhinneka Tunggal Ika atau nilai persaudaraan bangsa Indonesia.
Di era yang digital ini, menjaga persatuan dengan sikap toleransi bukan hanya tanggung jawab individu saja melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus terus berupaya menjaga nilai-nilai keberagaman dan persatuan supaya dapat hidup harmonis di tengah kemajuan teknologi yang kian berkembang. Hanya dengan begitu, kita bisa menjamin bahwa perkembangan digital membawa keuntungan bagi manusia bukan kerugian.
Referensi: