Kebijakan Pengembangan Sistem penjaminan mutu Pendidikan
Oleh Zahra Raudhah Zannah
Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Uin Sunan Gunung Djati Bandung
Untuk memastikan penjaminan mutu pendidikan berjalan dengan efektif, dibutuhkan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan harus didasarkan pada kebijakan, peraturan, dan undang-undang yang berlaku sebagai berikut.
Pertama, Kebijakan Umum Pengembangan Sistem penjaminan mutu Pendidikan
Kebijakan Umum Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
a. Peran pemerintah dalam memastikan mutu pendidikan bagi generasi bangsa sangat vital. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (3), pemerintah berusaha dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia demi mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
b. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003, sistem pendidikan nasional harus dapat menjamin pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan guna menghadapi tantangan sesuai perubahan kehidupan di tingkat lokal, nasional, dan global.Â
Oleh karena itu, pembaruan pendidikan harus dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Peningkatan serta penjaminan mutu pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran serta berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Kedua, Kebijakan Pengembangan Sistem penjaminan mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan Dasar dan Menegah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 tentang. Sistem penjaminan mutu di Indonesia salah satunya diatur melalui Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah (Kemendikbud, 2016).Â