Untuk mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya digunakan tes tetapi juga digunakan bentukbentuk nontes, seperti observasi, studi dokumenter, analisis hasil pekerjaan, angket dan cheklist. Evaluasi dapat dilakukan oleh guru atau oleh pihak-pihak lain yang berwenang atau diberi tugas, seperti kepala sekolah dan pengawas, tim evaluasi kanwil atau pusat.Â
Sesuai dengan prinsip sistem evaluasi dan umpan balik diadakan secara terus menerus, walaupun tidak semua komponen mendapat evaluasi yang sama kedalaman dan kekuasannya. Karena sifatnya dan terus menerus tersebut maka evaluasi pelaksanaan sistem mengajar dapat dipandang sebagai suatu monitoring.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H