Mohon tunggu...
Zahra Nurrokhimatus Sholikah
Zahra Nurrokhimatus Sholikah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Titian Asa Atasi Krisis Tenaga Kesehatan di Daerah 3T

7 Januari 2025   07:13 Diperbarui: 7 Januari 2025   07:13 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis krisis tenaga kesehatan di daerah 3T. Sumber: Hasil karya kelompok 07 ETM 02 

Akses dan kualitas pelayanan kesehatan menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Namun, isu strategis yang masih terjadi adalah krisis tenaga kesehatan (nakes). Jumlah nakes di Indonesia masih mengalami ketimpangan antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, khususnya daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Menurut pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah memiliki tanggung jawab atas ketersediaan tenaga kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah 3T (Diani et al., 2023). Krisis tenaga kesehatan memerlukan upaya strategis dari pemerintah dan dinas terkait sebagai titian asa atau jalan menuju harapan bagi daerah 3T.

Penyebab Krisis Tenaga Kesehatan

Krisis tenaga kesehatan di daerah 3T dapat disebabkan oleh:

1. Keterbatasan geografis dan infrastruktur

Daerah 3T biasanya belum memiliki akses jalan, diperparah juga dengan medan berat, seperti pegunungan atau hutan.

2. Rendahnya gaji atau insentif

Banyak nakes kurang tertarik untuk bekerja di daerah 3T karena gaji atau insentif yang belum sepadan dengan pengabdian mereka.

3. Kurangnya fasilitas kesehatan

Fasilitas yang belum memadai menyebabkan pelayanan dan mobilitas kesehatan kurang efektif sehingga nakes enggan bertugas di daerah 3T.

4. Kurangnya kuota fakultas bidang kesehatan

Kuota yang terbatas mengurangi kesempatan calon nakes bertugas di daerah 3T.

Dampak Krisis Tenaga Kesehatan

Data dari Kementerian Kesehatan tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah nakes hanya sekitar 6% atau 16,6 juta jiwa dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 278 juta jiwa. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa nakes di DKI Jakarta berjumlah 95.178, sedangkan Papua Barat hanya 6.241 dan Kalimantan Utara 6.597.

Krisis tenaga kesehatan di daerah 3T menyebabkan terbatasnya akses pelayanan kesehatan, tingginya angka kesakitan dan kematian, rendahnya cakupan imunisasi, dan risiko penyebaran penyakit menular.

Upaya Strategis

Krisis tenaga kesehatan di daerah 3T memerlukan strategi kebijakan, yaitu:

1. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas kesehatan

Pemerintah menyediakan akses jalan untuk memudahkan masyarakat atau nakes menjangkau pusat pelayanan kesehatan. Pemerintah juga menambah jumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), menyediakan alat kedokteran dan obat-obatan.

2. Peningkatan gaji dan insentif

Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran negara untuk memberikan gaji atau insentif yang sepadan bagi nakes di daerah 3T. Pemerintah juga perlu menerapkan regulasi yang transparan agar anggaran tepat sasaran dan bebas dari korupsi.

3. Peningkatan sarana dan prasarana bagi nakes

Pemerintah bekerja sama dengan dinas kesehatan daerah untuk menyediakan tempat tinggal yang layak atau kendaraan bagi kenyamanan nakes yang tinggal di daerah 3T.

4. Pelatihan dan pendidikan

Universitas negeri maupun swasta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) nakes melalui program internship (pelatihan kerja) di daerah 3T. Universitas juga menambah kuota mahasiswa untuk fakultas bidang kesehatan. Pemerintah memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi melalui Program Afirmasi Pendidikan Tenaga Kesehatan (Padinakes) (Amanda et al., 2024).

Titian Asa

Krisis tenaga kesehatan di daerah 3T dapat teratasi dengan kolaborasi antara pemerintah dengan dinas terkait agar akses dan kualitas pelayanan kesehatan dapat meningkat secara adil dan merata. Upaya strategis diperlukan untuk meniti asa atau membangun harapan bagi daerah 3T. Dengan demikian, hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dapat terwujud.

Penulis:

Cintya Vania, Mahasiswa Fakultas Keperawatan

Erdiana Nazilatul Faizah, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi

Fardah Alya Salsabilla, Mahasiswa Fakultas Vokasi

Nadia Ayuni Elsa Salsabila, Mahasiswa Fakultas Keperawatan

Rafi Omar Putra Affandi, Mahasiswa Fakultas Vokasi

Rangga Dion Saputra, Mahasiswa Fakultas Vokasi

Ravando Immanuel, Mahasiswa Fakultas Kedokteran

Rita Zuifa Azzahra, Mahasiswa Fakultas Keperawatan

Zahra Nurrokhimatus Sholikah, Mahasiswa Fakultas Farmasi

Zakky Nata Ardana, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan

(Mahasiswa Universitas Airlangga Angkatan 2024)

Referensi:

Amanda, A. P. et al. (2024). "Membangun SDM Kesehatan Unggul: Menjembatani Kesenjangan Kualitas dan Kuantitas untuk Masa Depan Sistem Kesehatan Indonesia". Jurnal Kesehatan, 2(6), pp.379-390. https://jurnalkesehatan.joln.org/index.php/health/ article/download/144/152/285

Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). "Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Provinsi". Bps.go.id [Internet]. Diakses pada tanggal 1 Januari 2025 pukul 16.00 WIB dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/YVdwSFJHRjRVVkJqWlRWRU9EQkhNVFY0UjB4VVVUMDkjMw==/jumlah-tenaga-kesehatan-menurut-provinsi--2023.html?year=2023

Diani, M. T. et al. (2023). "Optimalisasi Pemerataan SDM Kesehatan di Indonesia". Journal of Nursing and Public Health, 11(1), pp.234-243. https://doi.org/10.37676/jnph. v11i1.4125

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). "Profil Tenaga Kesehatan". Dashboard.kemkes.go.id [Internet]. Diakses pada tanggal 1 Januari 2025 pukul 18.00 WIB dari https://dashboard.kemkes.go.id/views/ProfilTenagaKesehatan/ProfilTenaga Kesehatan?%3Aembed=y&%3AisGuestRedirectFromVizportal=y

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun