Kuota yang terbatas mengurangi kesempatan calon nakes bertugas di daerah 3T.
Dampak Krisis Tenaga Kesehatan
Data dari Kementerian Kesehatan tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah nakes hanya sekitar 6% atau 16,6 juta jiwa dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 278 juta jiwa. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa nakes di DKI Jakarta berjumlah 95.178, sedangkan Papua Barat hanya 6.241 dan Kalimantan Utara 6.597.
Krisis tenaga kesehatan di daerah 3T menyebabkan terbatasnya akses pelayanan kesehatan, tingginya angka kesakitan dan kematian, rendahnya cakupan imunisasi, dan risiko penyebaran penyakit menular.
Upaya Strategis
Krisis tenaga kesehatan di daerah 3T memerlukan strategi kebijakan, yaitu:
1. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas kesehatan
Pemerintah menyediakan akses jalan untuk memudahkan masyarakat atau nakes menjangkau pusat pelayanan kesehatan. Pemerintah juga menambah jumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), menyediakan alat kedokteran dan obat-obatan.
2. Peningkatan gaji dan insentif
Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran negara untuk memberikan gaji atau insentif yang sepadan bagi nakes di daerah 3T. Pemerintah juga perlu menerapkan regulasi yang transparan agar anggaran tepat sasaran dan bebas dari korupsi.
3. Peningkatan sarana dan prasarana bagi nakes