Setelah melakukan pendekatan terhadap orang tua dan membangkitkan kepercayaan diri mereka, yang sedang diadvokasi oleh RBM adalah pandangan lingkungan sekitar atau menghapus stigma-stigma pada masyarakat.Â
Segala diskriminasi yang dialami oleh anak-anak dengan disabilitas ini dilakukan oleh masyarakat sehingga menyebabkan anak-anak dengan disabilitas ini tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Melihat ada diskriminasi seperti ini Dian Rosita Maryono sebagai ketua PKK Desa lembang melakukan berbagai advokasi, ibu Dian berkeliling ke 165 desa yang ada di Bandung Barat untuk membela hak-hak pada anak disabilitas.
Sebagai bahan pembanding dan pembelajaran, sepertinya Indonesia harus belajar dari Amerika Serikat yang sejak tahun 1990 mengeluarkan aturan yang disebut The American with Disabilities Act (ADA) atau belajar dari negara Inggris di mana negara tersebut sejak tahun 1995 sudah mengeluarkan aturan mengenai Disability Discrimination Act (DDA). Kedua negara tersebut secara komprehensif sudah menerapkan aturan-aturan tersebut di berbagai sektor. Tentunya menjadi harapan besar bagi kita bersama agar setiap kebijakan maupun pembangunan di Indonesia mulai ramah pada disabilitas, agar Indonesia dapat menjadi negara yang adil dan humanis bagi siapapun.Â
Ridwan, Muhammad. 2006. Politik Kota Dan Hak Warga Kota. Jakarta: Kompas.Â
Kementrian Kesehatan RI. 2014. Penyandang Disabilitas Pada Anak. Jakarta: Kemenkes RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H