Mohon tunggu...
Zahra Laila
Zahra Laila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Formulasi Kebijakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

1 Juni 2024   01:52 Diperbarui: 1 Juni 2024   02:00 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ramli, Ahmad M. "Urgensi Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi dalam UU PDP Halaman all - Kompas.com." KOMPAS.com, 8 October 2022, https://nasional.kompas.com/read/2022/10/08/08384781/urgensi-lembaga-pelaksana-pelindungan-data-pribadi-dalam-uu-pdp#google_vignette. Accessed 32 May 2024.

Jurnal :

Mirnayanti, et al. "ANALISIS PENGATURAN KEAMANAN DATA PRIBADI DI INDONESIA." Analisis Pengaturan Keamanan Data, vol. 15, no. 01, 2023, pp. 16-30.

Undang-Undang : 

Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tata Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun