1.3 Tujuan penulisan
Adapun tujuan penyusunan karya tulis ini sebagai berikut.
- Dapat mengerti dan memahami tentang pengertian pariwisata.
- Dapat mengenal objek wisata Bamboo Rafting di Sungai Amandit.
- Dapat menarik perhatian pengunjung dan meningkatkan pengunjung wisata bamboo rafting.
1.4 Manfaat penulisan
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
Bagi penulis
- Hasil penelitian ini dapat menjadi jawaban dari rumusan masalah yang dirumuskan. Selain itu, penulisan ini juga dapat menjadi motivasi bagi peneliti untuk semakin aktif menyumbangkan hasil karya ilmiahnya kepada pihak yang berkompeten.
Bagi Pembaca
- Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi dan informasi bagi orang yang ingin berlibur agar dapat mengetahui tentang keseruan dan keindahan alam di Loksado sambil menaiki bamboo rafting.
Bagi masyarakat Sekitar
- Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Loksado sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, meratakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sekitar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian pariwisata
Menurut beberapa ahli, pariwisata diartikan sebagai berikut :
- Menurut UU. No 10/2009 tentang kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.
- Menurut Koen Meyers (2009), pariwisata adalah aktivitas perjalanan yang dilakukan sementara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah melainkan hanya untuk memennuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau libur serta tujuan tujuan lainnya
- Menurut Prof. Hans. Buchli, pariwisata adalah setiap peralihan tempat yang bersifat sementara dari seseorang atau beberapa orang, dengan maksud memperoleh pelayanan yang diperuntukkan bagi kepariwisataan itu oleh lembaga-lembaga yang digunakan untuk maksud tertentu.
- Menurut Prof. Kurt Morgenroth, kepariwisataan dalam arti sempit adalah lalu lintas orang-orang yang meninggalkan tempat kediamannya untuk sementara waktu, untuk berpesiar di tempat lain, semata-mata sebagai konsumen dari buah hasil perekonomian dan kebudayaan guna memenuhi kebutuhan hidup dan budayanya atau keinginan yang beraneka ragam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!