Tersebar dari Sabang sampai Merauke, Indonesia merupakan sebuah negara majemuk atau multikultur karena memiliki beragam agama, suku bangsa, ras, dan budaya.
Kemajemukan ini menyebabkan negara Indonesia menjadi rentan mengalami konflik sosial berupa pertikaian antar suku, antar budaya, ataupun antar budaya karena kurangnya rasa tolerasi pada masing-masing individu. Namun jika keragaman itu dapat berjalan secara selaras, serasi, dan harmonis akan tercipta intergrasi sosial sehingga menjadi satu kesatuan.
Yang saat ini marak terjadi adalah intoleransi antar umat beragama. Hal ini tentu dapat mengancam kesatuan dan persatuan dalam suatu lingkungan masyarakat namun juga dapat mengancam persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Agar hal tersebut tidak terjadi, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan suatu solusi yaitu penguatan Moderasi Beragama untuk mencegah intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Istilah moderasi beragama terdiri dari dua kata, yaitu kata "moderasi" dan "beragama". Mari kita kita bahas definisinya terlebih dahulu. Kata moderasi berasal dari Bahasa Inggris “Moderation” yang dalam Oxford Dictionary memiliki definsi “the quality of being reasonable and not being extreme”. Dalam bahasa Arab, kata moderasi memiliki makna yang sama dengan kata “wasathiyah” yang berasal dari kata “wasath” berarti sesuatu yang berada di antara dua hal yang ekstrem.
Ketika kata “moderasi” digabungkan dengan kata “beragama” sehingga menjadi “moderasi beragama”, maka istilah itu merujuk pada sikap mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
Moderasi beragama merujuk kepada segala sikap dan usaha menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) serta selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.
Kegiatan sedekah bumi atau bersih desa adalah salah satu contoh pengaplikasian moderasi beragama dalam lingkungan masyarakat. Sedekah bumi ini merupakan suatu upacara adat yang melambangkan rasa syukur manusia kepada Sang Pencipta yang telah memberikan rezeki dengan perantara bumi yang berupa berbagai bentuk hasil bumi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia.
Perayaan sedekah bumi yang rutin dilaksanakan sejak zaman dahulu di Desa Tejoasri menjadi bukti bahwa praktik moderasi beragama telah berlangsung lama di desa ini. Selain digunakan sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Tuhan, sedekah bumi di Desa Tejoasri juga menjadi saat untuk membaca doa secara bersama-sama yang ditujukan untuk arwah para perintis dan pendahulu desa.