Mohon tunggu...
Zahra Dinniah
Zahra Dinniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

halo, selamat membaca artikel yang saya tulis untuk tugas perkuliahan!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menelaah Sejauh Mana Doktrin Business Judgement Rule Dapat Melindungi Direksi BUMN

25 Mei 2023   02:09 Diperbarui: 25 Mei 2023   02:14 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan

  • telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

  • Berdasarkan pengaturan yang bersifat kumulatif di atas, maka dapat kita ketahui bahwa doktrin business judgement rule dapat menjadi perisai bagi direksi, sepanjang keputusan yang dibuatnya dilakukan dengan: itikad baik, tujuan serta cara yang benar, dasar yang rasional, dan kehati-hatian.

    Sedangkan, perlu kita perhatikan dengan seksama bahwa artinya direksi tidak dapat berlindung di bawah doktrin business judgement rule ini apabila keputusan yang diambilnya mengandung unsur: fraud, conflict of interest, illegality, dan gross negligence.

    Jadi, sebenarnya fokus penerapan doktrin business judgement rule ini terletak pada mekanisme dan prosedur yang ditempuh oleh sang direksi sebelum mengambil suatu keputusan, bukan merujuk pada isi keputusan itu sendiri. Dalil business judgement rule akan berkaitan erat dengan ada atau tidaknya unsur kesengajaan, yakni mengetahui (willens) dan menghendaki (wettens), pada diri sang direksi saat mengambil keputusan.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun