Nama : Zahra Adenia, Miya Erpiyana, Fatma Naila Nasha
Apa sih yang kalian ketahui tentang kesetaraan gender dalam lingkup sosial?
 Jadi dalam essai ini penulis akan menjelaskan apa itu kesetaraan gender dalam aspek lingkup sosial. Kesetaraan gender dalam lingkup sosial itu sangat penting, yaitu memastikan bahwa baik laki laki maupun perempuan mendapatkan perlakuan yang adil dan sama dalam berbagai interkasi, baik dilingkungan keluarga, masyarakat, hingga publik. Namun, kenyataannnya masih sering terjadi deskriminasi yang merugikan salah satu gender.
 Contohnya perempuan selalu dituntut untuk mengurus rumah tangga sementara laki laki tulang punggung keluarga padahal pembagian peran ini bisa lebih fleksibel jika dilakukan sesuai kemampuan dan kesepakatan bersama, selain itu perempuan juga sering mendapatkan diskriminasi seperti kurangnya kesepakatan dalam pengambilan keputusan.
Kalau semua orang diperlakukan sama maka hubungan antarindividu jadi lebih baik. Tidak ada lagi diskriminasi, semua orang bisa saling mendukung tanpa batasan gender. Dengan ini kehidupan sosial akan terasa nyaman dan juga mendorong kerjasama yang lebih kuat.
Kesetaraan gender itu ketika laki laki dan perempuan punya hak, tanggung jawab dan peluang yang sama dalam kehidupan sosial. Ini adalah hak dasar manusia yang penting banget buat menciptakan masyarakat yang damai, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan mengurangi kemiskinan. Dengan kesetaraan gender, semua orang bisa berkontribusi secara maksimal tanpa dibatasi. Kesetaraan gender adalah pondasi utama untuk menciptakan terciptanya masyarakat yang adil. Namun, realitanya upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender masih banyak menghadapi berbagai hambatan (Riyanto et al. 2023).
Kesetaraan gender dalam masyarakat berarti setiap orang tanpa memandang jenis kelamin dapat berkontribusi dalam masyarakat. Namun perempuan sering kali didiskriminasi dalam peran mereka, sementara laki laki dituntut untuk selalu kuat dan mandiri. Hambatan ini bisa dihilangkan dengan mendorong kesetaraan gender, yaitu perempuan juga bisa berkontribusi dalam kegiatan sosial, politik, ekonomi. Laki laki juga kebih bebas mengekspresikan perasaan mereka tanpa malu dan khawatir akan stigma.Â
Alasan utama yang sering menjadi dasar diskriminasi adalah masih kuatnya patriarki dalam masyarakat. Budaya patriarki ini mnegajarkan bahwa laki laki harus mendominasi dan memiliki kekuasaan atas peermpuan. Diskriminasi gender ini pun meluas ke berbagai aspek kehidupan mulai dari keluarga, pendidikan, budaya, dan politik.Â
Pemenuhan hak yang sama dalam bidang pendidikan sudah mulai diterapkan di masyarakat, karena banyak yang menyadari bahwa pendidikan adalah investasi yang penting untuk mereka dan anak anaknya. Dulu, banyak orang tua yang hanya mengizinkan anak laki-laki untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tinggi. Tapi sekarang, sudah banyak yang mendukung anak perempuan mereka untuk sekolah setinggi mungkin. Alhasil, kini tidak ada lagi perbedaan antara anak laki laki dan perempuan dalam mendapatkan hak pendidikan, dan keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar (Sulistyowati 2021).
Meski kesadaran tentang kesetaraan gender dalam pendidikan sudah semakin meningkat, diskriminasi masih saja terjadi di beberapa lapisan masyarakat. Di keluarga kurang mampu, misalnya, masih ada pandangan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi. Mereka lebih sering didorong untuk menikah muda, atau bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh pabrik, dan pekerjaan lain yang tidak butuh pendidikan tinggi. Sementara itu, anak laki-laki biasanya mendapat perlakuan istimewa, baik dalam pendidikan maupun kehidupan sehari-hari (Akip 2020).Â
Pemerintah sudah menjamin hak pendidikan untuk semua warga negara tanpa membedakan latar belakang. Semua orang punya hak yang sama. Tapi, pola pikir patriarki masih sering memengaruhi pandangan masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa meskipun perempuan berpendidikan tinggi, peran terbaik mereka tetap di dapur sebagai pengelola rumah tangga. Pandangan seperti ini masih kuat di komunitas yang memegang teguh budaya patriarki, di mana laki-laki dianggap punya wewenang dan kekuasaan lebih besar. Bahkan, keputusan soal apa yang dianggap baik atau buruk seringnya hanya ditentukan oleh laki-laki (Sulistyowati 21).
Dalam kehidupan sosial, perempuan sering diperlakukan tidak adil. Posisi mereka cenderung dianggap nomor dua di bawah laki-laki. Kekerasan, pelecehan verbal maupun non-verbal, seolah menjadi bayangan yang selalu mengikuti perempuan di mana pun mereka berada. Kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan sering terjadi karena adanya sistem nilai yang memandang perempuan sebagai makhluk yang lemah dan lebih rendah dari laki-laki. Salah satu bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi adalah pemerkosaan. Namun, sayangnya, cara pandang masyarakat terhadap kasus ini masih bias patriarkis, di mana korban sering dianggap sebagai penyebab utama kejadian tersebut.
Kurangnya ketegasan hukum ikut berkontribusi pada lemahnya penanganan kasus pelecehan seksual. Selain itu, edukasi dan kesadaran tentang kekerasan serta pelecehan seksual juga masih kurang. Untuk menghapus bias gender, dibutuhkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah agar dapat menindak pelaku ketidakadilan dengan tegas dan adil. Dengan langkah ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih setara dan aman untuk semua.
Intinya kesetaraan gender itu penting banget supaya semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, diperlakukan adil dan setara, karena dengan begitu hubungan antarindividu jadi lebih harmonis, masyarakat lebih rukun, dan pembangunan bisa lebih maju. Tapi, kenyataannya masih banyak tantangan, seperti budaya patriarki yang bikin perempuan sering kena diskriminasi dalam pendidikan, pekerjaan, dan pengambilan keputusan, sementara laki-laki juga dibebani tuntutan untuk selalu kuat dan mendominasi. Stigma seperti "perempuan cuma buat di dapur" atau "nggak usah sekolah tinggi-tinggi" juga masih sering muncul. Untuk mengatasi ini, kita butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, dengan memberikan akses pendidikan yang setara, menegakkan hukum untuk pelaku diskriminasi dan kekerasan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya kesetaraan gender, supaya hidup jadi lebih adil, nyaman, dan aman untuk semua.
DAFTAR PUSTAKA
Akip, Muhamad. 2020. "Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan Islam." Edification Journal 3 (1): 73--83. https://doi.org/10.37092/ej.v3i1.222.
Riyanto, Cindy Shira, Nadyea Intan Fadila, Iftah Miladyah Cinta Avisya, Belvana Cathlinia Irianti, and Denny Oktavina Radianto. 2023. "Kesetaraan Gender." Humantech: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia 2 (8): 1767--73.
Sulistyowati, Yuni. 2021. "Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial." IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies 1 (2): 1--14. https://doi.org/10.21154/ijougs.v1i2.2317.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H