Mohon tunggu...
Zahid Paningrome
Zahid Paningrome Mohon Tunggu... -

Creative Writer zahidpaningrome.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

The Afternoon Coffee

29 Agustus 2016   09:27 Diperbarui: 29 Agustus 2016   09:35 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Telpon ambulans!!” Teriak Panji.

------

Dua hari setelah kejadian di gerai kopi, jenazah Rina dimakamkan. Sebelum dimakamkan, penyidik melakukan autopsi terhadap jenazah Rina. Penyidik menemukan zat korosif di lambung Rina. Sehari setelah pemakaman, penyidik melakukan prarekontruksi, dengan membawa serta Panji, Siska dan Fina. Dari rekaman CCTV penyidik menemukan kejanggalan dari diri Siska yang menemui Fina saat sedang meracik kopi, dari rekaman CCTV yang ada Siska dan Fina nampak akrab. Prarekontruksi yang dilakukan Siska dan Fina sedikit berbeda dengan fakta CCTV yang ada. Dua hari setelah prarekontruksi, rumah Siksa dan Fina digeledah oleh pihak penyidik. Tidak ditemukan barang-barang mencurigakan dari kedua rumah.

Penyidik mengaku memilikki cukup bukti untuk menahan Siska dan Fina. Gelar perkara di kejaksaan dilakukan sepuluh hari setelah kejadian yang membunuh Rina sore itu. Kuasa Hukum Siska dan Fina meminta penyidik melakukan autopsi ulang terhadap jasad Rina. Tapi jaksa, menolak permintaan Siska dan Fina.

Siska dan Fina dijerat dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ganjaran Hukuman mati. Muncul kegaduhan di televisi, banyak media yang memanggil narasumber ahli untuk mengadakan diskusi tentang kasus ini. Pro-kontra menyelimuti kasus, mulai dari pihak kepolisian yang tidak terbuka dengan alat bukti yang ada hingga keganjalan dari dugaan fakta-fakta yang dipaparkan pihak penyidik. Berita acara penahanan Siska dan Fina sudah dilakukan, untuk sementara Siska dan Fina ditahan sampai penyelidikan selesai dilakukan.

Dua minggu setelah pemakaman Rina, Panji didatangkan untuk menjadi saksi. Pihak kepolisian mengatakan bahwa Panji adalah saksi kunci dari kasus yang membunuh Rina. Hubungan terlarang Panji dan Siska menjadi patokan kepolisian untuk membuka titik terang kasus ini. Kesaksian Panji menjadi viral di sosial media, banyak yang berkomentar bahwa pembunuhan berencana juga dilakukan oleh Panji.

Sebulan setelah kasus Rina mencuat, polisi Australia mengundurkan diri dari penyidikan. Belum diketahui jelas penyebab mundurnya. Media massa berspekulasi atas berita ini, banyak media yang memberitakan adanya perbedaan hasil penyelidikan antara penyidik dan polisi Australia. Adanya keanehan yang ditutupi dari kasus ini.

Panji masih berstatus menjadi Saksi kunci kasus ini. Spekulasi tercipta, polisi mengatakan bahwa kecemburuan Siska terhadap Rina membuatnya berencana membunuh Rina dengan Zat Sianida yang bisa didapatnya di Lab Kimia, di kampusnya. Ditambah lagi dengan cerita masa SMA Fina. Saat kesaksian berlangsung di kepolisian, ada kesamaan nasib yang dialami Siska dan Fina, bahwa mereka berdua diam-diam membenci Rina.

Empatpuluh hari setelah kasus Rina, polisi baru membuka bukti baru, kesaksian baru dari Ayah Rina yang baru saja bercerai dengan Istrinya, seminggu sebelum Rina meregang nyawa. Ibu Rina jatuh miskin setelah perceraian, Rina terpaksa hidup dengan ayahnya. Ayah Rina jarang berada dirumah. Polisi baru memeriksa Ayah Rina sehari setelah pulang dari London untuk urusan pekerjaan.

Menurut pakar psikologi yang didatangkan oleh salah satu stasiun televisi, Jiwa Rina terguncang karena perceraian kedua orangtuanya, ditambah lagi perceraian itu terjadi hanya karena Ibu Rina sakit-sakitan. Ayah Rina tutup mulut ketika wartawan menanyai kelanjutan kasusnya.

Dua bulan kasus Rina ramai dibicarakan, polisi menutup kasus Rina, dengan menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Siska dan Fina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun