Sosialisasi Anti Bullying oleh Mahasiswa Universitas Negeri Malang Sebagai Upaya Pencegahan Tindakan Perundungan di Lingkungan Sekolah Dasar
Perundungan (bullying) merupakan masalah sosial yang masih sering terjadi ditengah masyarakat. Permasalahan bullying dapat ditemukan bahkan dalam dunia pendidikan dengan latar belakang usia pelaku dan korban yang berbeda-beda, usia yang rawan perundungan yaitu usia anak dan remaja.
Bullying dapat terjadi di mana saja, seperti di sekolah, di lingkungan rumah, di tempat kerja bahkan di media sosial. Pelaku bullying juga beragam, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa tanpa memandang umur. Di sekolah sering ditemui kasus perundungan, bahkan terkadang siswa tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan perundungan.
Di indonesia sendiri, kasus bullying masih sangat marak apalagi bullying yang dilakukan di media sosial. Tak sedikit juga dari mereka para pelaku bullying yang menormalkan dan mewajarkan hal tersebut. Tak hanya di media sosial, kasus bullying di sekolah mulai dari SD hingga SMA bahkan sampai tingat universitas pun masih marak terjadi. Oleh karena itu, bullying perlu mendapatkan perhatian penuh dari berbagai pihak agar tidak semakin marak terjadi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan pada tahun 2022 terdapat setidaknya 226 kasus bullying dimana di dalamnya termasuk kekerasan fisik, psikis dan juga perundungan. Perilaku bullying dapat menyebabkan korban mengalami cedera fisik, gangguan kesehatan mental, hingga berpotensi untuk mengakhiri hidupnya.Â
Dari sisi pelaku, bullying bisa berdampak buruk pada hilangnya rasa simpati dan juga empati mereka terhadap orang lain, mereka menganggap bahwa tindakannya menyakiti orang lain merupakan hal yang diperbolehkan. Jika para pelaku bullying ini tidak segera mendapatkan penanganan, maka ditakutkan hal ini bisa memberi dampak buruk bagi mereka dalam waktu yang berkepanjangan. Â
Sebagai salah satu upaya dalam mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah, mahasiswa Universitas Negeri Malang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait dengan Gerakan anti bullying sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat. Sosialisasi ini diadakan pada tanggal 8 Maret 2023 yang bertempatan di SDN Bandulan 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Untuk target dalam sosialisasi anti bullying ini adalah siswa dan siswi kelas 5.
Pemilihan siswa kelas 5 sebagai target sosialisasi anti bullying ini dikarenakan mereka cenderung memiliki kekuasaan yang besar karena tingkatan kelas mereka yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas-kelas di bawahnya, jadi tak jarang jika mereka kerap melakukan tindakan bully kepada teman-teman yang berada di bawahnya.
Sosialisasi ini dimulai dengan penyampaian materi oleh 5 mahasiwa dan mahasiswi, dengan materi didalamnya berupa definisi bullying, contoh tindakan bullying, bentuk bullying, dampak bullying dan juga solusi untuk mengatasi tindakan bullying. Tujuan pemaparan materi seputar bullying tersebut yaitu agar para siswa dan siswi memahami dan juga mengerti secara keseluruhan mengenai tindakan bullying.
Setelah pemaparan materi selesai dilakukan, sosialisasi ini juga tak lupa menayangkan video animasi seputar bullying dengan durasi selama kurang lebih 10 menit.Â