Mohon tunggu...
Zafira Zafira
Zafira Zafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hewan kesukaan kucing, makanan kesukaan coklat, minuman kesukaan kopi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Operasi Plastik Perspektif Al-Qur'an

8 November 2024   19:47 Diperbarui: 8 November 2024   21:27 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b)Perawatan Rutin: Merawat diri melalui mandi secara teratur, menjaga kebersihan gigi, dan merapikan rambut juga dianjurkan. Ini tidak hanya meningkatkan penampilan tetapi juga kesehatan secara keseluruhan.

2.Meningkatkan Inner Beauty

Inner beauty atau kecantikan dari dalam adalah konsep yang sangat dihargai dalam Islam. Kecantikan sejati tidak hanya terletak pada penampilan fisik, tetapi juga pada akhlak dan perilaku seseorang.

a)Akhlak yang Baik: Memiliki perilaku yang baik dan bersikap positif terhadap orang lain adalah cara untuk memancarkan inner beauty. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits, "Segala puji bagi Allah, Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupamu, maka perindah pula akhlakmu".

b)Senyum: Tindakan sederhana seperti tersenyum dapat meningkatkan aura positif dan membuat seseorang terlihat lebih menarik. Senyum juga memiliki manfaat bagi kesehatan mental dan fisik.

3.Konsep Qanaah (Kepuasan Diri) dalam Islam

Qanaah atau kepuasan terhadap apa yang dimiliki, mengajarkan umat Islam untuk menerima diri mereka sendiri dengan penuh syukur. Hal ini sangat penting dalam konteks penampilan.

a)Menerima Diri Sendiri: Menghargai keunikan diri dan tidak terjebak dalam perbandingan dengan orang lain membantu mengurangi rasa tidak puas terhadap penampilan fisik.

b)Fokus pada Kecantikan Batin: Dalam Islam, lebih penting untuk mempercantik hati daripada hanya fokus pada penampilan luar. Kecantikan batin akan terpancar melalui akhlak yang baik dan sikap positif terhadap kehidupan.

III.Kesimpulan

Hukum operasi plastik dalam islam dibolehkan jika memang benar benar mendesak atau memerlukannya. Tetapi jika dilakukan demi tanpa dasar maka hukumnya dilarang. Operasi plastik dilarang jika dilakukan berdasarkan niat untuk mempercantik diri semata-mata karena kepuasan batin, hal ini diharamkan karena itu sama saja kita mengubah ciptaan Allah dan kita tidak mensyukuri apa yang diberikan oleh Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun