Mohon tunggu...
Dzadan Jabbar hakim
Dzadan Jabbar hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Mengalah bukan berarti kalah, bergerak dalam diam senyap seperti malam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Revolusi Keamanan Siber pada Tranformasi Pertahanan dan keamanan Era Digital di Indonesia

26 Juni 2024   00:19 Diperbarui: 26 Juni 2024   00:21 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi Keamanan Siber pada Transformasi Pertahanan dan Keamanan Era Digital di Indonesia

Oleh: Assyfa Nuraini, Dhiya Hairunnisa, Dzadan Jabbar Hakim

Dalam era digital yang semakin maju, ancaman siber terhadap pertahanan dan keamanan nasional Indonesia menjadi semakin kompleks dan terus berkembang. Untuk menghadapinya, modernisasi infrastruktur keamanan, pengembangan tim siber nasional, serta penguatan kerja sama internasional menjadi langkah-langkah krusial yang harus dilakukan. Dengan strategi ini, Indonesia diharapkan dapat membangun ketahanan siber yang kuat dan efektif, melindungi kedaulatan dan keamanan nasional di era digital ini.

Modernisasi Infrastruktur Keamanan

Modernisasi infrastruktur keamanan merupakan langkah awal yang sangat penting. Infrastruktur teknologi informasi (TI) militer yang usang atau tidak memadai dapat menjadi celah bagi serangan siber. Oleh karena itu, pembaruan dan peningkatan infrastruktur TI militer harus menjadi prioritas utama. Indonesia perlu mengadopsi teknologi terbaru dalam keamanan siber seperti sistem deteksi intrusi (IDS), firewall canggih, enkripsi data, serta solusi keamanan berbasis kecerdasan buatan (AI). Contohnya, Amerika Serikat telah berhasil mengimplementasikan sistem keamanan canggih seperti Einstein 3A yang mampu mendeteksi dan memblokir serangan siber secara real-time.

Teknologi Deteksi Intrusi

Amerika Serikat menggunakan Einstein 3A, sebuah sistem deteksi dan pencegahan intrusi yang canggih. Sementara itu, China mengandalkan Great Firewall yang tidak hanya berfungsi sebagai sensor dan kontrol internet, tetapi juga memiliki kemampuan deteksi dan pencegahan intrusi yang tinggi. Estonia telah mengimplementasikan Intrusion Detection System yang efektif, sementara Indonesia masih dalam tahap pengembangan teknologi deteksi intrusi.

Enkripsi Data

Amerika Serikat menggunakan enkripsi lanjutan untuk melindungi data sensitif, dan China sedang mengembangkan enkripsi kuantum yang sangat aman. Estonia menggunakan Secure Data Transmission untuk memastikan keamanan data melalui enkripsi yang kuat. Di sisi lain, Indonesia memiliki keterbatasan dalam enkripsi data, yang merupakan area kritis yang perlu ditingkatkan.

Penggunaan Kecerdasan Buatan

Amerika Serikat menerapkan kecerdasan buatan (AI) secara luas dalam keamanan siber, mulai dari deteksi ancaman hingga respons otomatis. China dan Estonia juga mengembangkan AI untuk keamanan siber, meskipun dengan skala yang berbeda. Indonesia masih memiliki penggunaan AI yang terbatas dalam bidang ini, yang perlu diperhatikan dan dikembangkan lebih lanjut.

Pelatihan Personel

Pelatihan dan sertifikasi personel keamanan siber sangat diperhatikan di Amerika Serikat dan China, dengan program yang ekstensif. Estonia juga memiliki program pelatihan nasional yang sistematis. Sebaliknya, Indonesia masih kurang fokus dalam hal pelatihan personel keamanan siber. Investasi lebih dalam program pelatihan dan sertifikasi diperlukan untuk meningkatkan kapabilitas dan kesiapan personel menghadapi ancaman siber.

Pengembangan Tim Siber Nasional

Pembentukan dan pengembangan tim siber nasional adalah strategi penting lainnya. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan China memiliki tim khusus yang terlatih untuk menangani serangan siber. Indonesia perlu mengikuti jejak ini dengan membentuk tim siber nasional yang kuat, dilengkapi dengan teknologi, dana, dan tenaga ahli yang kompeten. Selain itu, promosi penelitian dan pengembangan (R&D) dalam teknologi keamanan siber juga penting.

Kolaborasi Internasional

Kolaborasi internasional memainkan peran krusial dalam menghadapi ancaman siber yang tidak mengenal batas negara. Inisiatif seperti NATO dalam keamanan siber menunjukkan pentingnya kerjasama internasional. Indonesia harus aktif membangun kerjasama dengan negara lain dan organisasi internasional untuk berbagi informasi, teknologi, dan strategi baru dalam menghadapi ancaman siber.

Kesimpulan dan Saran

Dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang, Indonesia perlu melakukan modernisasi infrastruktur keamanan, mengembangkan tim siber nasional, dan memperkuat kerjasama internasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangun ketahanan siber yang kuat dan efektif, melindungi kedaulatan dan keamanan nasional di era digital ini.

Referensi:

  1. Dinda Aprilita Herera (2023). Perlindungan Hukum terhadap Serangan Siber.
  2. Kolonel Inf Sugeng Santoso (2018). Memperkuat Pertahanan Siber.
  3. Tohari et al. (2023). Urgensi Pemeliharaan dan Perawatan Alutsista.
  4. Farhan et al. (2985). Penerapan Hukum dalam Menanggulangi Kejahatan Siber.
  5. Kusumoningtyas (2023). Nexus Pengawasan Siber.
  6. Middlyne Simbolon et al. (2021). Kejahatan Siber pada Penyelenggaraan Perdagangan Berbasis Sistem Elektronik.
  7. Alunaza (2024). Edukasi Penggunaan Internet dalam Diplomasi.
  8. Najwa & Husna (2024). Efektifitas Yurisdiksi Cybercrime.
  9. Rachmanu Krisnata (2022). Strategi Pengembangan Kapabilitas Siber Pertahanan.
  10. Sindy Ariyaningsih et al. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Serangan Siber.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun