Mohon tunggu...
Zacky hasan
Zacky hasan Mohon Tunggu... Penulis - kuli tinta

setiap orang mempunyai caranya sendiri untuk menjadi bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upaya Pemberantasan Korupsi

30 Januari 2021   12:40 Diperbarui: 22 Februari 2021   11:05 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemlihan kepala daerah yang hanya memiliki satu kali putaran menjadi hal yang istemewa bagi calon untuk mengeluarkan dana sebanyak-banyaknya. Bagaimana kalau 2 putaran? Tentunya dana uang bukan menjadi hal yang dipertimbangkan, tetapi substantif yang diperhatikan. tentunya, dana akan keluar total di pemilihan yang memilik satu kali putaran dibanding yang memiliki dua kali putaran.

Mencegah dengan cara mengetahui sebab dan akibat, pastinya penting untuk dilakukan. Terus bagaiman mengatasi dengan yudiris? Tentunya ada perundangan yang akan menyikapi kasus tersebut.  Setelah diamati, banyak pejabat yang terjangkit korupsi malah dengan bahagianya melempar senyuman ketika jumpa pers. Bagaimana tidak, orang yang divonis korupsi diberikan tempat yang layak di mana semua  fasilitas terpenuhi, beda dengan kasus yang lainnya.  Mewah, TV berada, tempat exclusive merupakan salah satu ciri khas penjara dari koruptor. Berapa tahun pun tak masalah bagi koruptor di penjara, karena apa yang menjadi kebutuhan keluarganya pasti akan terpenuhi dengan harta kekayaanya.

Soal hukuman mati bagi pelaku korupsi bansos Covid-19 dikumdangkan oleh KPK. Tentunya pro dan kontra pasti akan terjadi. Pasalnya, hukuman mati akan melanggar HAM. Tanpa disadari korupsi juga merupakan hal yang melanggar HAM. Kata hukuman yang akan menjadi akibat dari korupsi tidak cukup menakutkan bagi koruptor. Hal yang ditakuti oleh koruptor ialah kemiskinan, bahkan yang berkaitan dengan siksa di hari kiamat bagi pelaku korupsi tidak bisa memberi pencerahan bagi koruptor. Terus bagaimana dengan memiskinakan koruptor sebagai hukuman di mana hal tersebut menjadi hal yang ditakuti?. Tentu saja pro dan kontra pasti terucap. Bagaimanapun untuk menjadi negara maju, korupsi harus dibasmi lebih dahulu.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun