Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Modifikasi Kendaraan Bermotor

21 Januari 2024   08:56 Diperbarui: 21 Januari 2024   09:11 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih parah lagi, kendaraan yang di modifikasi ban ramping, knalpot brong dan bodi ceper tersebut ternyata adalah milik satu-satunya. Waduuh, ini gimana. Masak untuk transport sehari-hari jauh dari rasa nyaman dan aman. Ya tidak benar.

Biasanya, para penghobby balap dan kontes punya kendaraan khusus untuk keperluan itu. Sementara buat harian, ada yang lain. Artinya, jika ingin menyalurkan kesenangan sebaiknya beli kendaraan lebih dari satu.

Saya sendiri melakukan modifikasi terhadap kendaraan yang saya pakai. Karena cuma buat harian, sektor yang diubah atau upgrade adalah di kaki-kaki dan interior saja. Demi mengejar kenyamanan dan keamanan.

Sementara mesin, saya biarkan standard dari pabrik. Alasannya, karena mesin tergolon bagian yang vital. Kalau di modifikasi, khawatir berpengaruh terhadap kinerja mesin. Lagipula, saya tak mau balapan atau ikut kontes.

Menyikapi modifikasi kendaraan yang tak sesuai peruntukan, saya setuju agar polisi melakukan razia. Karena jelas-jelas membahayakan dan mengganggu kenyamanan. Kalau perlu jangan cuma tilang. Tapi tahan unitnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun