Maka putusan MKMK menetapkan bersalah Anwar Usman saya kira tak akan berpengaruh besar. Gibran tetap akan berlaga di pilpres 2024. Mengapa, karena obyek perkara yang bisa di tangani oleh MKMK terbatas pada kasus-kasus etika.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!