Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Dampak Positif Rencana Percepat Tahapan dan Pendaftaran Capres Cawapres

11 September 2023   08:40 Diperbarui: 12 September 2023   07:12 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilpres 2024 akan berlangsung sekitar lima bulan lagi. Namun, sebagaimana berita dari berbagai sumber, Komisi Pemilihan Umum atau KPU ada rencana merancang percepatan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dari yang semula akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023, maju ke tanggal 7 Oktober-14 November 2023. Pendaftaran pasangan capres cawapres juga diusulkan maju. Awalnya tanggal 19 Oktober, bergeser ke 10 Oktober 2023.

Alasan maju, karena sebagai konsekwensi logis dari ketentuan yang termaktub dalam Perppu yang telah ditetapkan menjadi UU. Nomor 07 Tahun 2023, yang di usulkan oleh KPU pada rancangan PKPU tentan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Komisi II DPR RI bereaksi atas rencana KPU. Sebagai mitra, Komisi II ingin pergeseran tahapan dan pendaftaran tersebut dikonsultasikan lebih dulu kepada anggota Komisi. Agar bisa dikaji secara lebih rasional.

Bagi saya, jika ditelisik lebih mendalam, pergeseran waktu tahapan lebih maju sebenarnya kurang begitu signifikan. Karena tidak sampai menyentuh selisih hingga bulanan. Hanya sekitar kurang lebih 12 hari saja.

Demikian pula untuk rencana memajukan masa pendaftaran pasangan capres cawapres. Dari 19 Oktober menjadi 10 Oktober 2023. Majunya cuma sekitar 9 hari. Lebih sedikit dibanding rencana menggeser tahapan.

Ketua KPU Hasyim Asyari Setelah RDP di Kompleks Parlemen Senayan (Sumber Foto Kompas.com).
Ketua KPU Hasyim Asyari Setelah RDP di Kompleks Parlemen Senayan (Sumber Foto Kompas.com).

Meski begitu, secara pribadi saya setuju rencana KPU untuk memajukan tahapan dan waktu pendaftaran capres cawapres. Ada beberapa latar belakang yang cukup masuk akal untuk disodorkan sebagai alasan.

Bahkan kalau bisa, selisih waktunya bukan hanya 12 atau 9 hari. Hingga mencapai 60 hari malah tambah bagus. Khusus untuk pendaftaran, jika perlu dibuka besok saja. Lalu ditutup seminggu kemudian.

Ya benar. Lebih cepat lebih baik. Ini yang ada di pikiran saya. Dan mungkin juga dipikiran sebagian pembaca sekalian. Lalu apa alasan saya hingga mendukung penuh rencana KPU..?

Pertama, ada kepastian. Baik dari segi nama kandidat maupun partai koalisi. Anda tahu, meski sudah ada “penampakan” macam pasangan Anies-Muhaimin yang diusung oleh koalisi Nasdem-PKB misalnya, tetap bukan jaminan bisa ikut pilpres. Kecuali sudah di sahkan oleh KPU.

Dan legitimasi semacam itu tidak dapat disangkal. Mengapa, karena merupakan amanat yang memang sudah digariskan dalam regulasi dan beberapa ketentuan yang berlaku di negara kita. Khususnya tentang pilpres.

Jika ada kandidat, parpol atau gabungan partai politik yang berniat ikut pilpres 2024 abai terhadap legitimasi KPU yang demikian itu, sama halnya mimpi disiang bolong. Sebaiknya segera bangun lalu cuci muka. Kalau perlu mandi bersihkan seluruh “badan”.

Kedua, dengan adanya kepastian partai-partai yang tergabung di satu koalisi akan segera melangkah untuk menjalankan program pemenangan. Istilahnya bisa lebih konsentrasi dan fokus.

Tidak lagi pusing memikirkan hal lain seperti yang dialami saat ini. Anda tahu sendiri kan, bahwa ada beberapa partai politik yang sekarang lagi pusing mikir keberpihakan. Hendak berkawan atau berlabuh kepada siapa, masih ngambang.

Contoh kongkrit Demokrat. Partai “milik” keluarga mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono/SBY ini awalnya memiliki harapan besar di Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Nasdem dan PKS.

Tapi apa kemudian yang terjadi..? Demokrat keluar dan menyatakan cerai dari Nasdem. Gara-gara merasa dikhianati karena Nasdem ambil Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies Baswedan.

Ketiga, rakyat ada kesempatan lebih luas dan waktu berpikir tambah panjang untuk menentukan kandidat capres cawapres mana yang akan dipilih nanti saat tiba hari pencoblosan.

Kalau ditarik ke ranah psikologis, rencana KPU di atas terlihat lebih besar lagi manfaatnya. Dibanding sekarang yang tetap terkatung-katung karena belum ada keputusan dari KPU tentang siapa saja kandidat yang hendak bertarung di pilpres.

Jika itu berlangsung terus menerus tak ada kepastian, emosi rakyat bisa jadi akan tertekan. Dan jengah pula melihat pertarungan para kandidat dan partai politik dalam upaya mencari atau mencaplok teman koalisi dan rebutan posisi.

Akibatnya, mungkin saja rakyat emoh atau apatis terhadap gelaran pilpres. Puncaknya, saat tiba hari pencoblosan mending tidur di rumah, kumpul bersama anak istri dan enggan coblos alias pilih golput.

Keempat, menggeser tahapan dan masa pendafatran capres cawapres lebih cepat dan waktu tambah singkat dibanding rencana semula, membuat rakyat bisa sesegera mungkin menentukan pilihan.

Sama seperti yang dialami partai-partai politik ketika sudah ada kepastian, rakyat juga bisa lebih konsentarasi dan fokus. Baik terhadap kandidat yang di incar, maupun juga untuk mengerjakan aktifitas lain.

Terhadap kandidat yang di incar, rakyat tinggal melihat perkembangan ke depan. Kalau hingga masuk tahap pencoblosan masih sesuai dengan harapan yang diketahui saat masa kampanye, maka jadilah ia pilihan utama.

Tapi kalau ternyata ada perubahan yang membuat emosi tidak lagi cocok, segera bisa beralih pada kandidat lain. Tak perlu lagi pusing mereka-reka, langsung “pindah kelain hati”. Karena alternatif sudah tersedia di depan mata.

Kelima, mengurangi fenomena lompat pagar. Artinya, munculnya kecenderungan beberapa partai politik atau kandidat yang sudah merapat atau berlabuh kesatu koalisi lalu tiba-tiba pindah ke kelompok lain dapat dihambat.

Yang terjadi sekarang kan belum ada konsistensi. Iya memang sudah tercipta pengelompokan. Macam Golkar dan PAN yang merapat ke Gerindra contohnya. Tapi sekali lagi, selama belum diikat oleh SK KPU, tiap saat bisa saja koalisi ketiga partai ini bubar.

Demi sebuah kepentingan, walau tak ada pengaruh terhadap PDIP, kita tak akan pernah dapat memastikan juga, apakah PPP, Hanura dan Perindo tetap akan bersatu mendukung pencapresan Ganjar Pranowo.

Demikian pula, tentang Demokrat dan PDIP. Jangan-jangan malah jadi teman dekat. Setelah sebelumnya selalu dipersepsikan sebagai musuh bebuyutan bagai tikus dan kucing. Apalagi setelah kasus penghianatan oleh Nasdem

Wacana memajukan tahapan dan waktu pendaftaran capres cawapres oleh KPU saya pandang merupakan rencana baik. Terlebih jika melihat fenomena sepak terjang para kandidat dan manuver partai politik.

Kecuali bagi tokoh yang memang sudah paham terhadap seluk beluk dunia politik, di mata orang awam dan rakyat kebanyakan sepak terjang dan manuver tersebut kelihatan tak masuk akal. Kalau pinjam istilah Pak SBY, melebihi kepatutan moral dan etika politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun