Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Mencermati Dampak Pemeriksaan Cak Imin Oleh KPK

5 September 2023   07:19 Diperbarui: 6 September 2023   07:00 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muhaimin Iskandar. (Dok. DPR RI via Kompas.com)

Anda ingat, tiba-tiba saja beberapa waktu lalu Johny G Plate yang merupakan kader Partai Nasdem kesandung hukum. Kejagung menduga tokoh yang (sempat) jadi Menteri Komunikasi ini terlibat korupsi proyek BTS.

Penetapan tersangka Johny terjadi pasca Partai Nasdem mencapreskan Anies Baswedan pada bulan Oktober tahun 2022 lalu. Sekarang kasus Johny sudah bergulir di pengadilan. Kita tunggu apa putusannya.

Tiba-tiba juga, hari ini Selasa 05/09/2023 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diminta datang ke KPK. Guna diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012 silam.

Sama dengan proses penetapan Johny, secara momentum pemeriksaan oleh KPK itu juga harus menyinggung nama Anies Baswedan. Mengapa, karena terjadi pasca Cak Imin bacawapres Anies diputuskan bersama oleh Nasdem dan PKB.

Apakah Anies Baswedan merupakan sosok yang membuat beberapa orang yang ada hubungan dengan dirinya terkena kutukan, atau dengan kata lain Anies bisa membuat kualat..?

Pertanyaan lain, baik soal kasus Johny G Plate atau Cak Imin merupakan sebuah kebetulan atau kesengajaan..? Tentu jawabannya tak tahulah saya. Tapi menurut saya ada dua pihak yang paham soal tersebut.

Pertama Tuhan yang Maha Kuasa mengatur jalan hidup manusia. Kedua pihak yang amat berkepentingan terhadap sepak terjang Anies. Berkepentingan buat menjegal, atau malah sebaliknya untuk mendukung.

Siapakah gerangan pihak yang kedua itu..? 

Ke depan, seiring berjalannya waktu mungkin akan terjawab dengan sendirinya. Untuk sekarang ini, mari kita tunggu dan ikuti saja proses yang tengah berjalan.

Cuma sebagai makhluk yang oleh Tuhan diberi akal dan hati nurani, masalah yang sedang membelit Cak Imin pasca berkawan dengan Anies patut menjadi perhatian kita untuk di ambil hikmahnya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Yang Juga Bacawapres Anies Baswedan (Sumber Foto Kompas.com/Tatang Guritno)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Yang Juga Bacawapres Anies Baswedan (Sumber Foto Kompas.com/Tatang Guritno)

Bahwa ketika diberi amanat menduduki sebuah jabatan, wajib hati-hati. Tak perlulah bertingkah macam-macam. Agar ke depan tak punya beban dosa yang sewaktu-waktu bisa diungkit kembali.

Juga sebagai modal menampakkan sikap ke hadapan publik dan aparat penegak hukum. Kalau kita memang tidak bersalah, untuk apa khawatir menghadapi dugaan kasus korupsi.

Toh nanti pasti lepas dengan sendirinya. Kalau pinjam istilah orang-orang awam di bawah sana, "tenang saja". Tak perlu panik atau takut. Kebenaran pasti akan berpihak kepada siapapun yang memang tak melakukan kesalahan.

Kembali pada soal pemanggilan Cak Imin hari ini. Cak Imin nampaknya tidak ada waktu untuk datang. Dikutip dari berbagai sumber, alasannya karena sudah punya jadwal yang tersusun sebelumnya.

Tapi yang menarik sebenarnya bukan soal itu. Melainkan ending dari pemanggilan oleh KPK tersebut. Kalau setelah dipanggil Cak Imin berubah status dari saksi jadi tersangka, maka alamat buruk bagi PKB. Gak bahaya tah.

Lebih-lebih jika proses persidangannya kelar sebelum pileg 2024 dan Cak Imin dinyatakan bersalah. Wah bisa kelar juga yang namanya PKB. Habis suaranya digerogoti oleh putusan pengadilan tipikor.

Itu mirip kasus perjalanan suara PPP dari pileg 2014 ke 2019. Di mana suara partai peninggalan Orde Baru ini terjun bebas gara-gara Ketua Umumnya ketika itu kena OTT KPK dan kemudian dihukum penjara.

Anda masih ingat kan terhadap sosok politisi muda yang sebenarnya punya masa depan cerah bernama Romahurmuziy atau akrab di panggil Rommy. Begitu terkena kasus berurusan dengan KPK, hilang karier Rommy.

Dan ingat, ternyata bukan hanya itu. Dampak yang lebih berat adalah, partai yang dia pimpin tak mampu bersaing lagi saat pileg 2019. Ranking perolehan suaranya nyaris tak mencapai parliamentary threshold.

Sebagai perbandingan, mari kita baca data berikut ini. Saat pileg tahun 2014 lalu, PPP berhasil mendudukkan kadernya jadi anggota DPR RI sebanyak 39 orang. Naik satu kursi dibanding pileg 2009.

Sebuah tren yang menunjukkan angka positif. Dan merupakan kesempatan besar menunjukkan eksistensi kepada para pemilih. Agar pada pileg 2019, bisa nambah suara kembali.

Tapi PPP kesandung apes. Satu bulan sebelum gelaran pileg 2019, tepatnya pada tanggal 15 Maret 2019, bersama 4 orang lainnya Rommy ditangkap oleh KPK saat berada di Surabaya Jawa Timur.

Rommy diduga tersangkut kasus hukum pidana. Sosok yang ketika itu masih menjabat Ketua Umum PPP, didera masalah dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy tak berkutik.

Dilalah, tepat pada tanggal 17 April April 2019, sekali lagi satu bulan setelah Rommy ditangkap KPK, diselenggarakan pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR RI sebanyak 575 legislator.

Lalu apa fakta yang terjadi..? 

Hasil perolehan suara PPP langsung anjlok. Jika pada pileg 2014 mendapatkan 39 kursi konversi 6.53 persen, maka saat pileg 2019 tinggal 19 kursi. Di mana konversi persentasenya cuma 4.52%.

Cukup mengenaskan bukan..? Akankah kondisi tersebut terjadi pada PKB setelah Muhaimin Iskandar diperiksa kpk..? Jawabannya pastilah tidak. Siapa sich yang ingin PKB turun suaranya.

Naah, jika memang tak ingin bernasib sial seperti PPP era Romahurmuziy, pemanggilan Cak Imin oleh KPK semestinya dijadikan perhatian sangat serius. Para Kyai dan elit PKB perlu melakukan langkah antisipasi.

Kalau nanti Cak Imin berhasil lolos dari jeratan hukum perkara Kemenakertrans, syukur alhamdulilah. PKB tetap bisa melanjutkan agenda. Ya meskipun harus sedikit olah diplomasi untuk mengkonter sisa-sisa persepsi negatif pasca Cak Imin menjalani pemeriksaan.

Namun kalau terus ke tahap pemeriksaan lebih mendalam, dan berakibat Cak Imin jadi tersangka, maka ini yang saya katakan di atas tadi "gak bahaya tah". Mau tak mau PKB harus segera mencari sosok pengganti Cak Imin untuk pegang komando sebagai Ketua Umum.

Baik lewat jalan konstitusional untuk secepatnya menggelar Musyawarah Luar Biasa. Atau jika di rasa sangat mendesak dan tak ada waktu lagi, cukup mengangkat PLT atau Pelaksana Tugas. Jika tidak, dalam arti masih berkutat pada soal Cak Imin, siap-siap saja PKB akan bernasib sama seperti PPP. Tapi semoga saja tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun