Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Soal Tunda Pemilu: Sebaiknya Ada Kesepakatan antar Lembaga

4 Maret 2023   08:25 Diperbarui: 4 Maret 2023   08:32 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Juru Bicara PN Jakpus Zulkifli Atjo, Sumber Foto Kompas.com

Sebagai penjaga keamanan, kepolisian pastinya harus siap-siap menghadapi segala kemungkinan akibat dampak buruk Keputusan PN Jakpus. Kedepan, jika tak segera ditemukan solusi, mengerasnya beda wacana dan opini yang kini terjadi, dapat bergeser pada kemungkinan adanya pertentangan  fisik.Termasuk misalnya, semoga tak terjadi, situasi chaos. Pak Listyo Sigit dan kawan-kawan harus “sedia payung sebelum hujan”.

Maka menghadapi keputusan PN Jakpus, ada baiknya beberapa lembaga di atas duduk bersama mencari solusi. Eksekutif, legislatif, yudikatif, KPU dan kepolisian harus satu sikap. Demi masa depan bangsa Indonesia. Sebab kalau tidak, dalam arti para pihak kokoh pada ego masing-masing, yang terjadi bukan harmoni. Tapi membuka peluang sangat lebar terjadinya disharmoni.

Kritik, opini dan masukan dari pelbagai pihak sudah muncul ke permukaan. Eksekutif, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, baiknya segera merespon sikap CSIS. Kalau terlambat, bisa menjustifikasi adanya sinyalemen tentang keinginan pemerintah untuk menunda pemilu. Yang memang sudah berhembus beberapa waktu lalu, jauh sebelum PN Jakpus memenangkan gugatan Partai Prima.

Kritik bahwa keputusan PN Jakpus melampaui kewenangan, saya kira patut juga dijadikan perhatian oleh yudikatif. Untuk kemudian, kalau benar sesuai regulasi memang tak sejalan, di anulir agar tidak menimbulkan dampak lebih berat. Batalkan itu keputusan PN Jakpus. Meskipun tentu prosesnya ya juga tak bisa semena-mena. Perlu dicari cara yang elegant. Misal memenangkan sikap KPU yang berencana untuk banding.

Kalau saya sich usul sebaiknya kembali kepada regulasi awal. Tetap ikuti undang-undang pemilu yang sekarang sudah berlaku. Lalu cari dimana pokok masalahnya. Kok Partai Prima hingga sampai menggugat ke Pengadilan Negeri. Cuma sekali lagi, sikap untuk kembali pada regulasi awal ini diputuskan bersama oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif setelah duduk dalam satu meja.

Kecuali ingin tunda pemilu sudah merupakan grand design dari kelompok tertentu, ya tak tahulah saya. Sebab kalau benar demikian, semua masukan, kritik, usulan dan solusi pasti diabaikan. Dan sikap tutup telinga rapat-rapat akan dijadikan pilihan satu-satunya. Lalu orang-orang seperti kita yang sebenarnya pemilik suara, tinggal melihat kelanjutan tugas para pejabat tinggi tanpa harus bertarung rebutan vox pop sebagaimana terjadi dalam siklus lima tahunan. Asik bukan…?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun