Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bupati dan Wakilnya Tak Harmonis: Kasus Bondowoso

24 Februari 2023   09:22 Diperbarui: 24 Februari 2023   11:21 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lucky Hakim, Sumber Foto Kompas.com

Mungkin dirasa sudah tak kondusif dan bisa membuat polarisasi di masyarakat, Ketua DPRD Bondowoso Haji Ahmad Dhafir yang juga mantan rival KH. Salwa dan Pak Irwan di Pilkada 2018, coba-coba menyinggung ulang statemen Wabup diatas. Utamanya tentang jual beli jabatan. Ini disampaikan oleh Ketua DPRD waktu diberi kesempatan memberi sambutan di acara Bakesbangpol.

Pak Dhafir menjelaskan, bahwa antara Bupati dan Wakil Bupati ibarat pasangan suami istri. Keduanya lebih tahu urusan apa yang sedang terjadi di internal mereka. Kalau seorang istri berkata tentang satu masalah di dapur, bisa diartikan benar adanya. Dhafir melanjutkan. Bahwa dirinya sempat telpon-telponan dengan Wabup menanyakan soal jual beli jabatan itu.

Tak terima terhadap apa yang diupayakan oleh Pak Dhafir, KH. Salwa Arifin bereaksi. Bupati Bondowoso ini lapor ke Polres Bondowoso. Alasannya, Ketua DPRD dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Juga menyebarkan berita bohong. Karena itu, layak untuk diteruskan secara hukum pidana. Harapannya, bisa diproses dan Ketua DPRD dihukum penjara.

Merasa apa yang dilakukan sudah sesuai regulasi karena salah satu kewenangan DPRD memang melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja eksekutif, Pak Dhafir tak mundur. Saat pihak Bupati lewat pengacaranya kasih ultimatum agar mencabut pernyataan tentang jual beli jabatan, Pak Dhafir memberi tanggapan berani. Katanya, “sampai kapanpun saya tak akan mencabut pernyataan di Bakesbangpol itu”.

Adu kuat kemudian terjadi. Kedua belah pihak tetap bersikukuh pada pendirian masing-masing. Upaya mediasi oleh Polres Bondowoso gagal. Proses hukum akhirnya berlanjut. Aparat memanggil beberapa pihak terkait. Untuk dimintai keterangan. Pemanggilan juga dilakukan terhadap Ketua DPRD. Guna melakukan klarifikasi terhadap pokok perkara yang diadukan oleh Bupati.

Akibat perkara itu, ditambah “perseteruan” Bupati dan Wabup yang nuansanya masih terasa, warga Bondowoso makin terbelah. Tiap hari disuguhi berita percekcokan antar pejabat. Lalu bagaimana endingnya..? Tak disangka, entah karena alasan apa akhirnya Bupati mencabut laporan terhadap Ketua DPRD. Saat ini, proses perkara laporan Bupati tak terdengar lagi beritanya.

Apa yang saya ungkap diatas tentang kasus Bupati dan Wabup Bondowoso merupakan gambaran riil. Mengiringi kasus Lucky Hakim, betapa hubungan tak harmonis antara kedua pejabat teras pasti membawa dampak negatif. Baik dikalangan internal mereka berdua dan terutama ditengah-tengah masyarakat. Jika berkenaan dengan peran, ada baiknya dibicarakan lebih dulu saat masih proses pencalonan. Semoga kasus Lucky Hakim dan Bupati-Wabup Bondowoso menjadi pelajaran berharga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun