Yang dimaksud sebagai faktor penghambat itu adalah Pertamini liar atau penjual BBM eceran. Sekedar info, di luar SPBU besar dan Pertamini resmi dari Pertashop yang selama ini telah beroperasi, BBM juga dijual secara bebas oleh masyarakat melalui Pertamini liar.Â
Siapapun bisa melakukan bisnis ini. Tanpa ada ikatan terhadap regulasi tentang distribusi BBM. Mirip penjualan sembako. Jadi, beli bensin atau solar, sama dengan beli beras, gula dan sebagainya.
Padahal, jual BBM berbeda dibanding bisnis sembako. Meskipun oleh pemerintah sama-sama diatur sekalipun, pasti regulasinya tidak sama. Yang paling pokok, jual sembako urusannya dengan makanan.Â
Sementara jual BBM, disamping tepat sasaran juga terikat oleh aspek keamanan. Karena BBM adalah sejenis minyak. Bisa menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Sudah sering kita dengar dibeberapa daerah, berita tentang kebakaran yang disebabkan oleh Pertamini liar.
Di samping soal keamanan, keberadaan Pertamini liar juga dapat merusak rencana pemerintah menjual bio solar dan pertalite tepat sasaran. Karena penjualan yang dilakukan terjadi secara bebas. Tidak terikat regulasi. Siapapun konsumennya, silahkan beli. Di sini, penjualan bio solar atau pertalite yang dikulak dari SPBU besar lewat pembelian menggunakan jerigen, menjadi tidak terkontrol. Bisa dinikmati oleh siapapun. Baik kelompok atas maupun golongan bawah.
Saran saya, agar usaha menjual BBM Subsidi 2022 tepat sasaran, pemerintah harus lebih perketat pembelian BBM lewat jerigen atau sejenisnya. Juga ada tindakan tegas terhadap beroperasinya Pertamini liar.Â
Kalau bisa, juga diatur sedemikian rupa, agar juga terikat oleh regulasi tentang distribusi dan penjualan BBM. Kalau perlu ditutup. Jangan dibiarkan atau hanya berupa himbauan saja. Seperti selama ini terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H