Mohon tunggu...
Yayuk Sulistiyowati M.V.
Yayuk Sulistiyowati M.V. Mohon Tunggu... Guru - Pembalap Baru

SOLI DEO GLORIA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sinergi Badan Bank Tanah, Pemerintah, dan Masyarakat: Menciptakan Ekonomi Kuat yang Berkelanjutan

6 Januari 2025   10:30 Diperbarui: 6 Januari 2025   10:06 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tanah nusantara (Sumber: sumbernusantara.co.id)

Penguatan regulasi: Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan dan regulasi terkait Bank Tanah mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Keberlanjutan sebagai Pilar Utama

Dalam menciptakan ekonomi yang berkelanjutan, aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama. Bank Tanah, pemerintah, dan masyarakat perlu memastikan bahwa penggunaan tanah tidak merusak ekosistem. Contohnya, penggunaan tanah untuk pertanian harus memperhatikan prinsip agroekologi, dan pembangunan infrastruktur harus meminimalkan dampak lingkungan.

Ilustrasi Eco City IKN (Sumber: Rumah123.com)
Ilustrasi Eco City IKN (Sumber: Rumah123.com)

Studi Kasus: Penajam Eco City

Salah satu contoh sinergi yang sukses adalah pengembangan Penajam Eco City di Kalimantan Timur. Proyek ini melibatkan Bank Tanah, pemerintah daerah, dan investor untuk menciptakan kawasan kota hijau yang mendukung pembangunan berkelanjutan. 

Penajam Eco City menjadi model bagaimana tanah dapat dimanfaatkan untuk menarik investasi sekaligus menjaga keseimbangan ekologi.

Bukti Nyata Kerja Bank Tanah

Bank Tanah telah membuktikan kontribusinya melalui berbagai proyek dan program di berbagai wilayah Indonesia. Berikut beberapa contoh nyata:

  1. Reforma Agraria di Tiga Lokasi: Bank Tanah menyediakan lahan untuk program reforma agraria di Penajam Paser Utara (1.883 hektar), Poso (1.550 hektar), dan Cianjur (203 hektar). Lahan ini didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mendukung pemerataan ekonomi.
  2. Pengembangan Infrastruktur di IKN Nusantara: Bank Tanah menyiapkan lahan untuk proyek strategis seperti pembangunan bandara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung IKN Nusantara.
  3. Kolaborasi dengan Investor Asing: Bank Tanah menandatangani MoU dengan bank asal Jepang untuk pengembangan kawasan di sekitar IKN, menarik investasi dan menciptakan peluang ekonomi baru.
  4. Penanganan Tanah Terlantar: Beberapa lahan yang sebelumnya tidak produktif berhasil diubah menjadi lahan pertanian dan permukiman produktif dengan bantuan Bank Tanah.

Infrastruktur IKN ketika baru selesai 67% (Sumber: Balikpapantv.id)
Infrastruktur IKN ketika baru selesai 67% (Sumber: Balikpapantv.id)

Sinergi antara Badan Bank Tanah, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci dan langkah strategis untuk menciptakan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang baik, tanah tidak hanya menjadi sumber daya fisik, tetapi juga menjadi modal sosial dan ekonomi yang mendorong pembangunan inklusif dan berwawasan lingkungan.

Selain itu dengan memastikan bahwa masyarakat terpinggirkan mendapatkan manfaat yang adil, kita tidak hanya mengurangi ketimpangan sosial tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan Indonesia.

Keberhasilan program ini membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak. Dengan kerja sama yang erat, Bank Tanah dapat menjadi katalisator bagi pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini akan memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh generasi, kini dan di masa depan. Salam lestari! (Yy)

Referensi:

  • banktanah.id
  • Instagram @badanbanktanah.official
  • Noer Fauzi Rachman. “Land Reform & Gerakan Agraria Indonesia”. Insist Press. 2017
  • Julius Sembiring S.H., MPA. “Tanah Negara” (Edisi Revisi). Kencana Prenada Media. 2016
  • Majalah Agraria Edisi 2. Bapenas. 2015

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun