Di Bali seperti dilansir laman Pemprov Bali dijelaskan bahwa Bali merupakan pelopor provinsi yang memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno dan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ajaran Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Wah, jadi pengen segera balik ke sana… Yok, siapa yang mau ikut! (Yy)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H