Tahun 1975, direksi mengangkat seorang dokter tetap sebagai dokter yang merawat penderita karyawan PNP XXIV dan merangkap sebagai pimpinan rumah sakit untuk meningkatkan pengelolaan rumah sakit. Di tahun yang sama PNP XXIV bergabung dengan PNP XXV menjadi PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) RS Lavalette Malang.
Oleh karena nama Lavalette lebih dikenal oleh masyarakat Malang, maka nama Lavalette dipakai kembali secara resmi sehingga nama rumah sakit menjadi PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) RS Lavalette Malang. RS Lavalette merupakan rumah sakit rujukan bagi RS Situbondo, RS Jatiroto, dan Bakesbun Probolinggo.
Pada tahun 1991 nama RS Lavalette disempurnakan menjadi Rumah Sakit Umum Lavalette (RSU Lavalette).Â
Pada tanggal 11 Maret 1996 berdasar Peraturan Pemerintah No. 16, PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) dibubarkan. Kemudian dibentuk badan usaha baru dengan nama PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) atau dikenal sebagai PTPN XI (Persero) yang merupakan gabungan dari PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) dengan PT Perkebunan XX (Persero). [ngalam.id]
Masuk dalam Jaringan TerbesarÂ
Zaman bergerak dan tidak mundur. Rumah sakit ini telah berkembang sesuai zamannya dan kini menjadi rumah sakit yang sangat diperhitungkan.Â
Rumah sakit Lavalette kini dikelola PT Pertamina Bina Medika dan tergabung dalam Indonesia Healthcare Corporation (IHC), jaringan pengelolaan rumah sakit terbesar di Indonesia dan berganti nama menjadi IHC RS. Lavalette.Â
Ini merupakan terobosan yang dilakukan Kementerian BUMN. IHC merupakan jaringan terbesar karena mengelola 78 rumah sakit dan klinik milik BUMN di seluruh Indonesia.Â