Mohon tunggu...
Yayuk Sulistiyowati M.V.
Yayuk Sulistiyowati M.V. Mohon Tunggu... Guru - Pembalap Baru

SOLI DEO GLORIA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Orisinalitas Gedung Cor Jesu Malang sebagai Cagar Budaya

7 Januari 2023   12:00 Diperbarui: 18 Januari 2023   14:46 3158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Kapel Cor Jesu 2022 | Dokumentasi pribadi

Kota Malang merupakan salah satu kota yang mempunyai kekayaan bangunan bersejarah berciri kolonial Belanda di Indonesia. 

Bangunan-bangunan bernuansa kolonial ini tersebar di beberapa lokasi strategis sebagai wujud sebuah intervensi fisik olah pemerintah Belanda pada masa pendudukannya di kota yang konon terkenal sebagai kota dingin dan kota bunga ini.

Bangunan-bangunan kolonial Belanda ini antara lain adalah gedung pemerintahan, sekolah, bank, gereja, klentheng, hotel, toko, rumah tinggal dan gedung brandweer. 

Kota Malang yang terletak di dataran tinggi mempunyai alam yang dingin dan sejuk menjadikannya sebagai tempat peristirahatan sekaligus tujuan plesir orang-orang Belanda serta kaum ningrat Jawa pada masa itu.

Pada tahun 2018 terdapat 32 bangunan bersejarah di kota Malang yang ditetapkan  sebagai bangunan cagar budaya atau heritage sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan melestarikan kekhasan sejarah kota. 

Seluruh bangunan, benda dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu hasil analisis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Tim Ahli Cagar Budaya.

Penetapan bangunan cagar budaya ini diperkuat dengan Surat Keputusan Wali Kota Malang dan diatur dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Cagar Budaya Kota Malang. 

Dengan adanya SK ini, tidak diperbolehkan lagi renovasi bangunan yang asal-asalan tanpa izin dari pemerintah kota Malang.

Penyerahan Sertifikat Heritage Gedung Cor Jesu Malang bangunan cagar budaya oleh Walikota Malang Sutiaji (12 Desember 2018) | Dok. Serviam News
Penyerahan Sertifikat Heritage Gedung Cor Jesu Malang bangunan cagar budaya oleh Walikota Malang Sutiaji (12 Desember 2018) | Dok. Serviam News

Gedung Cor Jesu yang megah dan kokoh di jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 55 adalah salah satu dari 32 bangunan cagar budaya yang ada di Malang. Pada tanggal 12 Desember 2018 Cor Jesu telah mengantongi sertifikat heritage dengan nomor SK 185.45/348/35.73.112/2018. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun