Mohon tunggu...
YWAM_JP NEWS
YWAM_JP NEWS Mohon Tunggu... Mahasiswa - YW Al Muhajirien Jakapermai

YWAM_JP NEWS adalah blog Bidang Sekretariat Yayasan Waqaf (YW) Al Muhajirien Jakapermai, yang mengelola Sekolah-sekolah Islam Al Azhar di wilayah Jakapermai, Kemang Pratama, Kota Bekasi, dan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi. Blog ini berisi tentang kegiatan-kegiatan sekolah yang dikelola yayasan ini, serta tulisan lepas lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjadi Unggulan di Dunia Pendidikan: Program Percepatan SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama

8 Januari 2024   09:12 Diperbarui: 8 Januari 2024   09:21 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, di kelas)

Oleh. Muhammad Eko Purwanto

Memperoleh pendidikan yang berkualitas merupakan hak bagi setiap peserta didik. Setiap orang tua ingin memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka agar mereka dapat bersaing di dunia yang semakin kompetitif ini. Salah satu Sekolah yang terkenal unggul dengan berbagai kualitasnya di Kota bekasi, adalah SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama. Sekolah ini telah menghadirkan program percepatan pembelajaran selama 4 (empat) semester yang menjadi daya tarik utama bagi orang tua yang menginginkan keunggulan akademik bagi anak-anak mereka.

Program percepatan pembelajaran di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama memberikan peluang emas bagi para peserta didik untuk mempercepat proses pembelajaran mereka dalam waktu yang relatif singkat. Dalam waktu 4 semester, siswa bisa menempuh materi yang biasanya memakan waktu lebih lama, yakni 6 semester. Hal ini dapat dicapai berkat sistem pembelajaran yang efektif dan efisien yang telah dikembangkan oleh SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama.

Keunggulan utama dari program percepatan pembelajaran ini terletak pada kemampuan siswa, untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang materi pelajaran. Dibandingkan dengan program reguler, siswa yang mengikuti program percepatan akan diajarkan dengan intensitas yang lebih tinggi dan materi yang lebih mendalam. Mereka akan diajarkan dengan pendekatan yang lebih terarah dan memungkinkan mereka untuk menguasai materi dengan cepat dan lebih baik.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Orang tua siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, yang terpilih dalam Program Percepatan Pembelajaran)
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Orang tua siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, yang terpilih dalam Program Percepatan Pembelajaran)

Selain itu, program percepatan di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama juga memiliki keunggulan dalam hal pengembangan kecerdasan siswa secara holistik. Selain fokus pada aspek akademik, program ini juga memberikan perhatian yang sama terhadap pengembangan karakter siswa. Melalui program ini, siswa akan diajarkan nilai-nilai moral dan etika yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka akan diarahkan untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, mandiri, dan memiliki kepemimpinan yang kuat.

Struktur pembelajaran dalam program percepatan ini, juga telah dirancang sedemikian rupa untuk memaksimalkan potensi siswa. Guru-guru yang berkompeten dan berpengalaman akan memfasilitasi proses pembelajaran dengan metode yang inovatif dan interaktif. Kelas-kelas akan diisi dengan diskusi, tanya jawab, dan proyek-proyek yang melibatkan siswa secara aktif. Hal ini bertujuan untuk merangsang minat belajar siswa dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Selain itu, bagi siswa yang mengikuti program percepatan, mereka juga akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang berkualitas. SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama menyadari pentingnya pengembangan minat dan bakat siswa di luar ruang kelas. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler yang beragam, siswa akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan non-akademik mereka. Hal ini akan memberikan keunggulan tersendiri bagi para siswa dalam menghadapi tantangan di dunia nyata.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Kepala SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, Bapak Drs. Abdullah Rifai)
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Kepala SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, Bapak Drs. Abdullah Rifai)

Tidak hanya itu, program percepatan di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama juga memberikan perhatian khusus kepada para siswa yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus. Mereka akan mendapatkan pendampingan dan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Program ini berkomitmen untuk menyediakan akses pendidikan yang inklusif, memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih sukses.

Selama menjalani program percepatan di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, siswa juga akan dibekali dengan berbagai keterampilan, yang akan membantu peserta didik dalam kehidupan masa depan. Kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kerja tim, dan komunikasi efektif adalah bagian dari pembekalan yang diberikan di SMP ini. Sehingga, peserta didik akan siap menghadapi persaingan di dunia akademis yang semakin kompetitif.

Dasar Hukum Percepatan Belajar

Melaksanakan program percepatan pembelajaran di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, perlu didasarkan pada legalitas formal, sehingga pelaksanaan program sekolah ini secara yuridis dapat berjalan sesuai dengan pedoman dan kebijakan yang berlaku. Beberapa dasar peraturan dan perundang-undangan yang menjadi acuan, antara lain:

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Wakil Kepala SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, Bapak Awan, S.Pd)
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Wakil Kepala SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, Bapak Awan, S.Pd)

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-undang ini mengatur tentang tujuan dan prinsip pendidikan di Indonesia, termasuk memberikan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan. Pada Pasal 5 ayat (1) menyatakan, bahwa pendidikan diselenggarakan dengan prinsip kebebasan, perencanaan, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, berkelanjutan, dan berkeadilan.  Pada Pasal 12 ayat (1) mengamanatkan, bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan berhak, antara lain; (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya/kecepatan belajarnya; dan (f) menyelesaikan program Pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.

2.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Permendikbud ini memuat aturan mengenai standar penilaian dan ketentuan pelaksanaan penilaian pada semua jenjang pendidikan. Sekolah dapat merujuk pada bagian tentang pengaturan dan evaluasi pembelajaran untuk menyusun kerangka evaluasi dalam program percepatan pembelajaran.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa Akselerasi SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama)
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa Akselerasi SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama)

3.   Permendiknas Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

Permendikbud ini berisi aturan mengenai kurikulum SMP di Indonesia, dan staandar nasiomnal pendidikan (SNP). Sekolah dapat mempelajari pedoman program percepatan pembelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum SMP untuk merancang program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.   Permendiknas Nomor 158 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

5.   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dimana pada Pasal 135 ayat (4), menyebutkan, bahwa Program Percepatan dapat dilakukan dengan menerapkan system kredit semester sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6.   Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif

Permendikbud ini mengatur tentang pendidikan inklusif di Indonesia. Sekolah dapat memperhatikan hal-hal terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif dalam program percepatan pembelajaran, agar semua siswa dapat mendapatkan kesempatan yang sama.

7.   Peraturan Sekolah (Peraturan Kepala Sekolah atau Peraturan Sekolah Menengah Pertama), Kebijakan YPI Al Azhar dan YW Al Muhajirien Jakapermi

SMP islam Al Azhar 8 Kemang Pratama merujuk pada peraturan sekolah untuk melihat ketentuan dan aturan internal yang berlaku di SMPIA 8 Kemang Pratama, terkait program percepatan pembelajaran yang akan diimplementasikan. Program yang dirancang sesuai dengan kebijakan sekolah dan memiliki persetujuan dari kedua yayasan di atas.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, Di Perpustakaan)
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, Di Perpustakaan)

Selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh sekolah, beberapa hal teknis dalam pengimplementasian Program Percepatan Pembelajaran di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, dimana sistem SKS (sistem kredit semester) dapat di konversi menjadi :

1.   Beban belajar pada SKS di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, dinyatakan dengan Jam Pelajaran (JP) dengan beban keseluruhan pada tingkat SMP, minimal 228 Jam Pelajaran.

2.   Beban belajar 1 Jam Pelajaran, secara umum terdiri atas 40 menit kegiatan tatap muka dan maksimum 30 menit untuk kegiatan penugasan terstruktur, serta tugas mandiri tidak terstruktur.

3.   Penghitungan beban belajar dengan satuan Jam Pelajaran (JP) mempermudah peserta didik, jika mutasi satuan pendidikan menggunakan pola yang berbeda, tanpa harus dikonversi.

4.   Menurut Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan SKS, pada pasal 9, secara khusus kegiatan satu jam pelajaran tatap muka dalam beban belajar, bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata, durasi satu jam pelajaran dapat dilaksanakan selama 30 menit.

Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, di kelas)
Sumber Gambar : Dok. Humas Sekolah (Siswa SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama, di kelas)

Jadi, pada akhirnya, program percepatan pembelajaran di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua yang menginginkan keunggulan akademik dan pengembangan karakter yang baik, bagi anak-anak mereka. Dalam waktu 4 semester, peserta didik akan mendapatkan pengalaman belajar yang intensif dan mendalam, dengan sistem pembelajaran yang efektif dan efisien. Keunggulan ini ditunjang oleh guru-guru berkualitas, struktur pembelajaran yang interaktif, dan perhatian khusus terhadap pengembangan minat dan bakat siswa. Oleh karena itu, SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencetak generasi yang unggul di dunia pendidikan ?!! Wallahu A'lamu Bishshawwab.

Bekasi, 8 Januari 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun