Kasus guru yang melakukan tindakan bullying seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali ke akar permasalahan. Kode etik guru yang telah lama ada sejatinya menjadi pedoman bagi setiap pendidik dalam menjalankan tugasnya. Dengan kembali mengacu pada kode etik, diharapkan para guru dapat merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab mereka, serta memahami batas-batas tindakan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam lingkungan pendidikan.
Di samping itu pula pemerintah seyogyanya memrioritaskan investasi pendidikan jangka panjang dengan berfokus pada peningkatan layanan pendidikan melalui anggaran.
#kembali ke kode etik guru
Salam literasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H