2. Kesetaraan (Equity) : Berfokus pada setiap orang memberikan akses yang adil terhadap peluang dan sumber daya berdasarkan kebutuhan spesifik mereka. Pendekatan ini didukung oleh Equity Theory (Adams, 1963) yang menyoroti perlunya keseimbangan dalam memperlakukan individu.
Definisi Inklusivitas menurut para ahli :
1. UNESCO (2005) : Inklusivitas adalah pendekatan dalam semua aspek kehidupan yang memastikan tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan karena perbedaan apapun.
2. Tuner (1982) : Inklusivitas adalah proses sosial yang melibatkan individu dan kelompok dalam semua dimensi masyarakat secara sejajar terlepas dari perbedaan ras, gender atau kelas sosial.
3. Booth dan Ainscow (2002) : Inklusivitas adalah siklus yang terus-menerus menentang semua bentuk diskriminasi dan berusaha untuk meningkatkan partisipasi serta keberhasilan semua individu.
Ciri-ciri Inklusivitas :Â
1. Menghormati perbedaan  tanpa memandang latar belakang seseorang.
2. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu.
3. Menghapuskan hambatan struktural, kultural dan sosial.
4. Memrioritaskan aksesibilitas di segala aspek terutama dalam pendidikan dan teknologi.
Dengan kata lain inklusivitas adalah paradigma modern untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kohesi sosial dan mendukung keadilan.