Sedangkan, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan. Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan (Omeri, 2015:465)
Namun, pendidikan karakter terbatas pada pengetahuan moral saja tidak cukup, perlu ada kelanjutan pada moral perasaan, meliputi: hati nurani, percaya diri, empati, kebaikan, pengendalian diri, dan kerendahan hati. Berlanjut pada tahap yang paling penting, yaitu tindakan moral. Ini penting karena pada tahap ini mengemudi motif seseorang untuk berperilaku baik dapat dilihat dari kompetensi, keinginan, dan kebiasaan berperilaku. Konstruksi ketiga komponen moral yang saling terkait tersebut merupakan implementasi kebutuhan pendidikan karakter dalam mengembangkan kecerdasan moral siswa (Pane & Patriana, 2016:247)
Nilai-nilai Karakter Yang Perlu Ditanamkan Pada Peserta Didik di Sekolah Dasar
Menurut Santosa (2014:33-34) sumber nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter diidentifikasikan dari sumber-sumber berikut ini:
Agama
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis kehidupan kenegaraanpun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan karakter harus didasari pada nilai-nilai dan kaidah yanga berasal dari agama. Peran pendidik disini adalah dengan selalu mengingatkan anak didiknya dalam perihal ketaatan terhadap agama masing-masing.
Pancasila
Negara kesatuan republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut pancasila. Pancasila terdapat pada pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan karakter bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
Budaya
Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan karakter.
Tujuan pendidikan Nasional