Memberikan edukasi terbaik buat generasi bangsa secara maksimal adalah kewajiban. Pastinya guru mampu melakukannya dengan baik. Apalagi sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi yang belum pernah ada evaluasi ulang sejak dicairkan sepuluh tahunan lebih itu. Hal itulah yang membuat dunia pendidikan kita semakin tertinggal dari tuntutan perkembangan jaman.
Guru jangan berperilaku buruk di sekolah maupun di masyarakat. Kepala sekolah harus hentikan tindakan yang "nyerempet" perilaku korupsi. Apalagi komite sekolah yang harusnya menjadi evaluator, eh malah terjebak bersama kepala sekolah menjadi koruptor. Stigma yang mengatakan bila dunia pendidikan adalah sumber lahirnya para koruptor harus kita lawan.
Bila hal itu masih saja terjadi, guru "PREMAN" harus mampu menjadi pioneer. Ya, menjadi pioneer untuk melawan segala hal yang merugikan dunia pendidikan. Guru wajib mentaati pimpinan dan sistem birokrasi yang diberlakukan. Namun, bila terlihat dan terbukti pimpinan maupun sistem telah disalah gunakan, guru harus berani melawan!
Guru harusnya menjadi bagian esensial dari pondasi kecerdasan bangsa. Cerdas untuk membangun dan bermanfaat bagi pembangunan NKRI. Jangan menjadi sebaliknya, bila guru menjadi perampok atas dana pendidikan maupun dana walimurid. Ayo kita kembali pada hakikat sosok guru yang seharusnya jadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat.*****
*Penulis adalah korban kebijakan "tangan besi" seorang oknum kepala sekolah dan oknum kepala cabang dinas pendidikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI