(2) Rencana Percepatan Tahap II dianggap sangat kontradiktif karena seharusnya Percepatan Tahap II lebih menekankan pada penyelesaian pembangunan PLTP Bedugul daripada PLTU Bali Timur. Hal itu berdasarkan bahwa pemanfaatan panas bumi di Pulau Bali (sebagai sumber energi lokal) akan meningkatkan keandalan dan efisiensi dalam penyediaan tenaga listrik di Bali.
(3) Kondisi "terancam" ternyata belum sepenuhnya di sadari oleh Pemda maupun masyarakat. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya dukungan bagi pembangunan pembangkit di Pulau Bali (baik PLTU maupun PLTP) selalu mendapatkan 'pertentangan'. Â Bahkan pembangunan PLTP yang terbukti ramah lingkungan, 'sustainable', dan murah tidak dapat terbangun. Sebagai catatan, PLTP Bedugul merupakan salah satu dari 27 IPP Pertama (mulai sekitar tahun 1990-an).
(4) Terakhir, semoga pemerintah mau merevisi rencana Percepatan Tahap II dengan ikut memasukkan PLTP Bedugul. Penyediaan tenaga listrik di Pulau seharusnya lebih menekankan pada pemanfaatan energi terbarukan baik itu panas bumi, surya, angin, biomassa, arus laut, dll. Dengan banyaknya wisatawan asing yang ada di Bali tentunya akan memberikan kesan yang positif bagi Indonesia di dunia internasional.
Demikian dulu, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H