Mohon tunggu...
Yusuf Shalahuddin
Yusuf Shalahuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemudahan dan Kelebihan Pembiyaan Murabahah: Alternatif Finansial Syariah yang Menjanjikan

18 Januari 2024   15:09 Diperbarui: 18 Januari 2024   15:21 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi

Pembiayaan murabahah memainkan peran penting dalam inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi. Sebagai instrumen keuangan yang dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, pembiayaan murabahah berpotensi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.

7. **Dukungan terhadap Pengembangan Usaha

Pembiayaan murabahah juga memberikan dukungan yang berarti bagi pengembangan usaha, terutama dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan memfasilitasi akses terhadap modal usaha, pembiayaan murabahah berkontribusi pada pertumbuhan dan kesinambungan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Dengan segala kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan, pembiayaan murabahah semakin menjadi pilihan yang menarik di dunia keuangan syariah. Keberlanjutan dan pertumbuhan pembiayaan murabahah diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam mendukung ekonomi yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai syariah yang dijunjung tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun