6. Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi
Pembiayaan murabahah memainkan peran penting dalam inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi. Sebagai instrumen keuangan yang dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, pembiayaan murabahah berpotensi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
7. **Dukungan terhadap Pengembangan Usaha
Pembiayaan murabahah juga memberikan dukungan yang berarti bagi pengembangan usaha, terutama dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan memfasilitasi akses terhadap modal usaha, pembiayaan murabahah berkontribusi pada pertumbuhan dan kesinambungan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi.
Dengan segala kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan, pembiayaan murabahah semakin menjadi pilihan yang menarik di dunia keuangan syariah. Keberlanjutan dan pertumbuhan pembiayaan murabahah diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam mendukung ekonomi yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai syariah yang dijunjung tinggi.