Mohon tunggu...
YusufSenopatiRiyanto
YusufSenopatiRiyanto Mohon Tunggu... Administrasi - Shut Up And Dance With Me...

Keterbukaan sampaikan apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hilirisasi? Ya Tuhan

7 Juni 2023   19:31 Diperbarui: 7 Juni 2023   19:34 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Hilirisasi.,, Mungkin itu yang belakangan kita dengar dengan cara gegap-gempita disampaikan oleh Pemerintah kekhususan adalah Mr President Jokowi langsung. Diberi tepuk-tangan yang luar biasa. Hebat ?. Mari kita lihat Kesalahan Tata Kelola dan segalanya termasuk "berantem dengan WTO".

Ya Tuhan.

Ya Tuhan apakah mungkin INA yang Gemah Ripah Loh Jinawi saat ini untuk sumber daya alam kita yaitu diantaranya nikel malahan perusahaan China menguasai tambang yang ada di Indonesia (INA). Bahkan perusahaan tambang China menguasai 90 persen nikel yang ada di INA.

Apabila kondisi ini dibiarkan terus berkelanjutan, maka kita INA tidak akan bisa menjadi produsen nomor satu baterai lithium, apabila baru hanya dalam soal nikel kita INA belum dapat mengkoordinir, menangani nikel saja kita belum mampu, kalau tidak mau disebut tidak mampu melaksanakan hilirisasi hasil sumber daya alam kita.

Meski adanya larangan ekspor nikel mentah, namun hal tersebut tidak menghambat adanya ekspor besar-besaran. Mungkin dan masuk akal bahwa China telah mengambil keuntungan dari nikel Indonesia senilai Rp450 triliun per tahun.

Kok Bisa Terjadi ?., Sebab dikarenakan 90 persen tambang nikel yang ada di Ibu Pertiwi telah dikuasai China, apakah pajaknya pun dibebaskan hingga mencapai 30 persen ?. Berbagai  kebijakan-kebijakan yang aneh bin ajaib ini haruslah kita masyarakat,rakyat INA hentikan.Bagaimana caranya ?., Dengan meminta Pemerintah dibawah Mr President Jokowi mengevaluasi kembali mengenai Sumber daya alam yang INA miliki. Kenapa ?, sebab akibat dari Kebijakan Mr President Jokowi menyebabkan, perusahaan-perusahaan pribumi banyak tersingkirkan, izin-izin mereka dicabut.

Aneh hantu-blau ?, kenapa China dapat menguasai 90 persen tambang nikel hingga smelter di Indonesia ?. Sedangkan pengusaha pribumi tersingkir ketika tanah-tanah tersebut adalah tanah masyarakat rakyat INA. Tanya?. Apa Ini?. Apa Itu?.

Turunan Nikel.

Saat ini industri turunan  nikel kita baru pada tahap nikel pig iron yang INA proses, kemudian kita masuk ke ferro nickel, Seharusnya harapan Masyarakat, rakyat INA dari arah hilirisasi INA adalah INA harus mampu menghasilkan precursor. Apa itu Precursor ?., Precursor adalah komponen yang mengandung nikel dan dibutuhkan sebagai bahan baku baterai. Dalam kesempatan tersebut seharusnya hal yang paling membagakan  adalah bahwa kita merupakan Negara penghasil nikel terbesar di dunia, dan tentu saja dikarena hal tersebut harapan Bangsa Indonesia adalah mendapatkan devisa besar, dari proses hilirisasi tersebut., Untuk seluruh Sumber Daya Alam (SDA) kita. Devisa besar, menguntungkan guna kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia. Sungguh bukan sesuatu yang  naif, bukan ?. Sebuah harapan teramat sangat dari masyarakat, rakyat INA.

Di Tuntut World Trade Organization (WTO).

Saat ini, Indonesia sebagai negara berkembang berpikir untuk melakukan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Sendiri. Menjawab keinginan tersebut, keluarlah UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menerapkan pelarangan ekspor bahan mentah produk pertambangan. Kemudian aturan ini juga dibuatkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri untuk implementasi-nya. Kemudian Uni Eropa menganggap UU Minerba yang ditetapkan menyulitkan mereka untuk kompetitif dalam industri besi dan baja khususnya terhadap produktivitas industri stainless steel Uni Eropa.

Persoalan inilah yang dipermasalahkan oleh Uni Eropa berdasarkan peraturan WTO yang merupakan aturan warisan zaman "baheula (zaman dulu)'. Seharusnyalah Indonesia (INA) melawan balik., Akan tetapi memang tidaklah mudah untuk melawan aturan perdagangan. Apabila telah ada aturannya, prinsip utama WTO tidak bisa memundurkan liberalisasi.

Oleh karena itu Pemerintah seharusnya mencari strategi agar bisa tetap melakukan hilirisasi pengolahan mineral di dalam negeri dengan menghadapi penentangan dari negara yang merasa dihalangi akses bahan bakunya.

Pemerintah memiliki opsi bahwa Indonesia akan membuat aturan baru misalnya saja mengenakan pajak ekspor untuk komoditas bijih nikel, bisa menjadi strategi untuk keluar dari vonis pengadilan WTO.

Pajak ekspor yang tinggi seharusnya dapat menjadi instrumen yang tepat untuk dimanfaatkan pemerintah menangani perkara seperti ini. Di dalam aturan WTO, suatu negara boleh menerapkan kebijakan pembatasan ekspor sepanjang memenuhi tujuan tertentu. Salah satunya, tujuan untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku dalam negeri. Jenis-jenis pajak berbeda-beda, itu expertise-nya Kementerian Keuangan. Logika akal sehat mereka dapat temukan formula tepat  untuk mencapai tujuan, yaitu INA lolos dari vonis pengadilan WTO dan ternyata terakhir yang INA ketahui bahwa kita kalah dalam gugatan tersebut., Sekaligus apakah akan menyebabkan rush ekspor bahan mentah termasuk nikel kita ke luar negeri dan tidak kembalinya devisa Uncle Sam Dollar kita ke Ibu Pertiwi ?.

Apabila Pemerintah dibawah Mr President Jokowi telah mempunyai kebijakan baru mengenai hilirisasi Sumber Daya Alam(SDA) dan telah dirumuskan, Maka , baiklah., INA nanti akan melihat, WTO setuju atau tidak dengan regulasi tersebut., Termasuk apabila menguntungkan Negara tertentu., China misalnya ?. Apakah dapat dibenarkan ?..

Menurut data perbandingan Kemenko Marves, ketika nikel dijual mentah ke luar negeri total pendapatan yang didapat INA di bawah 100 juta Uncle Sam Dollar.

Namun, ketika nikel mentah dapat diolah di dalam negeri dan kemudian menghasilkan produk bernilai tambah seperti baja (stainless steel), maka pendapatan dari produk nikel tersebut dapat melonjak lebih dari 20 kali lipat atau mencapai di atas 10 miliar Uncle Sam Dollar.... Semoga, dan yang terpenting adalah kembalinya Uncle Sam Dollar tersebut ke Ibu Pertiwi.

Artinya apabila pemerintah ingin industri pengolahan bahan baku dari Sumber Daya Alam (SDA) kita dibuat, olah di dalam negeri hingga meningkatkan nilai tambahnya maka utuhlah dalam merealisasikannya Demi Untuk Republik Indonesia dan Segenap Tumpah Darah Indonesia.

Salam Indonesia Raya ;

Yusuf Senopati Riyanto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun