Selain itu, apabila kelak masyarakat dipaksa menggunakan CNG, mungkin saja kelak kedepannya harga CNG akan mengalami kenaikan akibat tingginya permintaan dari "pasar yang dibuat".Dan biaya konversi yang tidak pernah dibicakan,disosialisasikan.
Apakah Pemerintah Mr President Jokowi berpikir,melihat, apabila kebijakan dipaksakan untuk memakai CNG,atau beralih ke kendraan listrik, sedangkan pertalite dan premium tidak lagi didistribusikan oleh Pertamina. Kembali, Tanya ?. Apa Ini ?. Apa Itu ?.
Tidak Efektif.
Tahukah kita bahwa kendaraan listrik tidak lebih efektif ?. Diantaranya akibat di besaran Watt yang harus digunakan masyarakat, agar mampu menggunakan kendaraan listrik. Kendaraan listrik yang memiliki permasalahan yaitu kendaraan listrik itu mahal, jadi seharusnya Pemerintah memiliki fokus kemana kepentingan arah perubahan keperuntukan energi nasional tersebut , dan mencari solusi  kenapa harganya mahal ?, dan kepentingannya untuk Republik Indonesia.
Jadi ?, perhitungan subsidi untuk masyarakat benar-benar terang benderang peruntukannya apa kendaraan listrik ?, bukan mengkambing-hitamkan subsidi. Masyarakat, rakyat diberikan penjelasan akan subsidi kita di APBN tidak terlalu membengkak karena semua masyarakat menggunakan listrik. Bukankah ini akan kemana-mana ?., Termasuk penggunaan subsidi terhadap BBM.
Apabila listrik ini masih banyak masalah, khususnya  masalah harga, kedua masalah produksi, yang ketiga adalah tarif listrik. Akan saling berkaitan.
Masyarakat belum menggunakan kendaraan listrik tapi PLN sudah menaikan ke 3.200 Watt. Orang-orang mau membeli, jadi harus KPA nya yang 3.200 watt. Tanya ?. Apa ini ? Apa itu?.
Sudah dapat dipastikan tidak akan cocok., Masyarakat, rakyat yang  listriknya hanya memiliki daya 1.200 watt dan sebagainya, tidak akan ketarik, minimal daya harus 3500 watt.
Intinya konsistensi Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat Indonesia , masih jauh panggang dari api.
BBM.
Seharusnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam negeri diprediksi akan kembali mengalami penyesuaian. Khususnya per 1 Januari 2023 ini. Penyesuaian harga itu khususnya untuk BBM non subsidi dilihat berdasarkan harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah.