Untuk mengatasi tantangan ini, pemilu Indonesia memerlukan perubahan yang mencakup perbaikan pada sistem kepartaian dan integritas pemilu. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:
- Pembatasan Jumlah Partai Politik
Salah satu solusi untuk mengurangi fragmentasi partai adalah dengan membatasi jumlah partai yang dapat ikut serta dalam pemilu. Pembatasan ini dapat dilakukan dengan menaikkan ambang batas (threshold) suara yang harus diraih oleh partai politik agar dapat duduk di parlemen, misalnya menaikkan ambang batas parliamentary threshold dari 4% menjadi 5% atau lebih. Dengan cara ini, hanya partai-partai yang benar-benar memiliki basis dukungan yang kuat yang akan lolos ke parlemen, dan ini dapat mengurangi terjadinya fragmentasi politik yang berlebihan. Selain itu, pembatasan jumlah partai juga dapat mempermudah pembentukan koalisi yang lebih stabil dan ideologis.
- Reformasi Sistem Pemilu
Sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini juga perlu dievaluasi. Pemilu legislatif dengan sistem proporsional terbuka memungkinkan pemilih untuk memilih calon legislatif secara individu, tetapi hal ini seringkali memperburuk masalah politik uang dan menyebabkan kurangnya perhatian terhadap platform partai. Salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah sistem proporsional tertutup, di mana pemilih memilih partai dan bukan individu, sehingga memaksa partai untuk lebih fokus pada visi dan program politik mereka. Dengan sistem ini, partai yang memiliki platform politik yang jelas dan mendalam akan lebih mendapat perhatian, daripada partai yang hanya mengandalkan jaringan politik semata.
- Meningkatkan Pengawasan dan Transparansi Pemilu
Untuk memperbaiki integritas pemilu, pengawasan harus lebih ketat dan transparan. Salah satu cara untuk mewujudkan hal ini adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperbaiki sistem pemilu, seperti penggunaan teknologi blockchain untuk memverifikasi suara atau mengurangi manipulasi data pemilih. Penggunaan aplikasi yang lebih canggih untuk memonitor proses pemilu dapat meminimalisir terjadinya kecurangan. Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya integritas pemilu juga harus ditingkatkan, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proses pemilu dari awal hingga akhir.
- Pendidikan Politik yang Lebih Baik
Pendidikan politik yang baik untuk masyarakat sangat penting agar pemilih lebih cerdas dalam menentukan pilihannya. Pemilih yang teredukasi akan lebih kritis dalam memilih calon yang sesuai dengan prinsip dan nilai mereka, bukan karena iming-iming materi. Pendidikan politik juga dapat mengurangi pengaruh praktik politik uang dan memperkuat komitmen masyarakat terhadap proses demokrasi (Padilah & Irwansyah, 2023).
Kesimpulan
Kesimpulan krusial dari materi ini adalah bahwa pemilu di Indonesia membutuhkan perubahan mendalam untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Dua isu utama yang menjadi perhatian adalah sistem kepartaian yang terfragmentasi dan integritas pemilu yang rentan terhadap manipulasi. Fragmentasi partai menciptakan politik yang lebih didorong oleh kepentingan individu atau kelompok daripada ideologi atau program substantif, serta memperburuk praktik politik uang dan politik transaksional. Sementara itu, integritas pemilu masih terganggu oleh manipulasi data pemilih dan penggelembungan suara.
Untuk memperbaiki hal tersebut, diperlukan perubahan seperti pembatasan jumlah partai politik, evaluasi sistem pemilu (termasuk kemungkinan beralih ke sistem proporsional tertutup), peningkatan pengawasan dan transparansi pemilu melalui teknologi, serta pendidikan politik yang lebih baik untuk masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih berkualitas, mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya, dan menghasilkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
Referensi
Abadi, S., & Arsil, F. (2022). Mekanisme Penetapan Ambang Batas (Threshold) Terhadap Stabilitas Sistem Presidensial Dan Sistem Multipartai Sederhana Di Indonesia. Jurnal Konstitusi & Demokrasi, 2(1). https://doi.org/10.7454/JKD.v2i1.1202
Alaydrus, A., Jamal, M., & Nurmiyati, N. (2023). Pengawasan Pemilu: Membangun Integritas, Menjaga Demokrasi.