Pemprov DKI Jakarta semestinya memiliki empati dengan rasa belas kasih terhadap masyarakat, rakyat, Â beban hidup akan menjadi semakin berat apabila ERP diterapkan di jalan-jalan DKI Jakarta. Padahal Jalan-jalan di Ibukota DKI Jakarta adalah fasilitas umum, yang mana setiap masyarakat, rakyat mempunyai hak atas fasilitas umum. Di saat pemerintah belum mampu memberikan lapangan pekerjaan yang luas dan banyak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sangat amat bijak apabila pemerintah jangan menambah beban hidup masyarakat. Seperti kita ketahui bersama bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP.
Dengan demikian, 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang saat ini telah diberlakukan system ganjil-genap atas dasar plat nomor kendaraan, akan digantikan oleh ERP., Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-Rp19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik. Mengundang pertanyaan ?, atau apakah sebutannya ?, nominal tersebut cukup memberatkan, dan sistem tersebut pun amatlah tidak tepat, Â terutama bagi warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19 terdahulu. Uang sekecil apa pun, lebih baik digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salam semoga setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah, juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta alangkah bijak mau Melihat, mendengar apa yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat, rakyat Indonesia (INA).
Salam Indonesia Raya;
Yusuf  Senopati Riyanto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H