Kita melihat sejak mengenai penanganan pandemi Covid-19.
Marc Siegel dalam tulisannya Covid-19 facts obscured by the politics of fear, menjelaskan istilah menarik yang dapat kita refleksikan. Dalam pandangan Siegel, ada agenda menciptakan politics of fear (politik ketakutan) dengan memanfaatkan pandemi Covid-19. Dan ?, untuk apa politics of fear berusaha diciptakan ?.
Tingkat penularan Covid-19 yang tinggi menjadikannya sebagai justifikasi kuat bagi pemerintah untuk menempatkan berbagai CCTV, membatasi kebebasan dan hak privasi warga negara, hingga mengeluarkan aparat keamanan.
Di INA, apa yang menjadi penjelasan Siegel dapat jelas terlihat. Terjadi berbagai perluasan kekuasaan dan peningkatan penerimaan masyarakat atas itu. Perluasan kekuasaan misalnya terlihat jelas pada pembentukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Perppu yang sudah ditetapkan menjadi Undang-undang (UU) 2 Tahun 2020 itu menjadi perhatian serius karena adanya Pasal 27 yang menyebut segala bentuk alokasi anggaran yang dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak dapat dinilai sebagai kerugian negara.
Penerbitan Perppu yang telah menjadi UU tersebut, apakah sebagai kepentingan oligarki ?, juga merupakan sabotase konstitusi ?. Tanya ?., Apa Ini ?, Apa Itu ?.
 Khawatir ?., Kenapa Kok Lucu ?., Atau ?
Khawatir bila masyarakat Indonesia belum bisa makmur saat merayakan 100 tahun kemerdekaan RI di 2045. Sebab, di masa itu, jumlah populasi diproyeksikan akan meledak menjadi 350 juta dari saat ini sekitar 270 juta. Ke khawatiran yang disampaikan oleh Menteri Keuangan. Â
Apabila ke khawatiran Pemerintah terhadap Demand for health( Permintaan akan Kesehatan) akan beda dan diproyeksikan, maka dari itu seharusnya Pemerintah saat ini mengedepankan keadaan sesungguhnya, ikut merasakan apa yang masyarakat, rakyat INA rasakan khususnya setelah berbagai keputusan kebijakan Pemerintah yang sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat Rakyat INA. Seperti juga yang telah disampaikan oleh Gareth Leather dari Capital Economics Ltd. Sebuah lembaga penelitian ekonomi di London, Inggris Raya, yang menyatakan keraguan atas akurasi data dan statistik resmi pemerintah mengenai tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2018. Bahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, performa ekonomi Indonesia tiap bulannya telah menurun secara tajam.
Bagaimana dengan Di Tahun-tahun berikutnya 2019,2020 dan 2022 ?. Sebuah Harapan bahwa Pemerintah yang tangguh dan berdaya-upaya sungguh-sungguh dalam menangani Negara dan Bangsa dengan apa adanya atas Kepentingan Masyarakat, Rakyat Indonesia. Bukan Kepentingan sesaat dan Menyengsarakan Masyarakt,Rakyat Indonesia.
Apa yang Ingin Disampaikan.