Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sebuah Isi

20 September 2022   04:47 Diperbarui: 20 September 2022   05:43 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guy Fawkes (13 April 1570 -- 31 Januari 1606), dikenal juga sebagai Guido Fawkes saat berperang untuk Spanyol, adalah anggota kelompok Katolik Inggris provinsi yang terlibat dalam  Plot Bubuk Mesiu 1605. Lahir dan dididik di salah satu kota di Inggris York ., Ayahnya meninggal ketika Fawkes berusia delapan tahun, setelah itu ibunya menikah dengan seorang Katolik. Fawkes menjadi Katolik dan pergi ke daratan Eropa, di mana kemudian Fawkes berjuang untuk Spanyol Katolik. Sebagai pembuka ., Baiklah., Kita kembali kepada persoalan Isi dari tulisan ini......

 

Genap

Genap dua pekan harga BBM jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax naik, tapi dampaknya sudah langsung terasa di masyarakat. Bukan cuma soal biaya beli bensin yang makin mahal sekarang, saat ini. Semua harga pangan dan biaya transportasi juga papan semakin berat.Terlebih, pemerintah saat ini manambah bebanhidup masyarakat dengan kenaikan harga BBM dan tidak diikuti dengan peningkatan gaji pendapatan pegawai di perusahaan. Hidup rasanya makin sulit. Dompet mengempis, tapi apa-apa makin mahal. Lihat saja di pasar, harga cabai yang sempat turun kembali merangkak sekarang. Begitu juga dengan beras yang terus naik sejak pemerintah mengerek harga BBM pada 3 September 2022 lalu. Kenaikan harga BBM juga membuat tingkat okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel merosot. Masyarakat seakan enggan untuk bepergian atau berlibur di tengah melonjaknya harga barang. Apakah masih tepat apabila pernyataan dari Mr.President UncleSam ke 35 John Fitzgerald Kennedy ; Ask Not What Your Country Can Do For You. Apabila kondisi keadaan Negara seperti apa yang kita rasakan saat ini ?, dan Pemerintah saat ini sama sekali tidak merasakan apa yang kita rasakan.

Sektor pariwisata Menurun

Dampak akibat dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia(INA) tidak terkecuali sektor pariwisata seperti di Yogyakarta rata-rata keterisian kamar hotel turun hingga 20 persen sejak Mr.President Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM. Penurunan tingkat hunian paling tajam dialami hotel bintang dua dan di bawahnya. Dan bahkan tingkat okupansi hotel akan terus alami penu runan hingga mencapai 5 persen secara nasional pada bulan September 2022. Dari sisi transportasi, tarif angkutan kota (angkot) di beberapa kota seperti Bandung, Bogor, dan Medan sudah naik sekitar Rp1.000 sampai Rp2.000. Sebelum diumumkannya secara resmi kenaikan harga BBM. Pun demikian juga terjadi pada ongkos bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi juga ikut naik sekitar Rp30 sampai lebih dari Rp50 per km untuk setiap penumpang. Belum tarif ojek online (ojol) yang menjadi andalan masyarakat perkotaan juga ikut meningkat. Kenaikannya pun beragam. Namun, berapa tarif yang dirasakan menguntungkan bagi pihak mitra dan konsumen ?, masyarakat,rakyat luas ?. Apa Ini ?.,Apa Itu?.

 

Bantuan ?

Sialnya lagi, bantuan apapun bentuknya dari pemerintah. Data kekiniannya (Uptodate) darimana?., Padahal kita sedang Ramai-ramai massal mengalami masalah kebocoran data. Kita sama-sama ketahui sepekan sebelum harga BBM naik, pemerintah sudah gembar gembor mengumumkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT BBM) untuk masyarakat, rakyat. Saat ini, ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang diberikan ke masyarakat usai kenaikan harga BBM. Janganlah yang namanya BLT BBM atau apapun namanya itu dibagikan hanya bersifat simbolis pencitraan belaka, semata,seolah hanya di kota-kota, tempat-tempat, gorong-gorong tertentu. Adapun rencana total dana yang akan dikucurkan pemerintah untuk bansos BBM tersebut sebesar Rp24,17 triliun.
Pertama, BLT sebesar Rp150 ribu itupun hanya untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama empat bulan. Datanya ?, Bagaimana ?. Total dana untuk bansos ini mencapai Rp12,4 triliun. Kedua, BLT untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau setara UMK sebesar Rp600 ribu. BLT itu hanya diberikan satu kali kepada 16 juta pekerja. Datanya ?, Bagaimana ? Ketiga, pemerintah memberikan subsidi menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). sebesar Rp2,17 triliun untuk transportasi umum.

 

Sifatnya Sementara.


Nah,berbagai hal diatas hanya diberikan oleh Pemerintah saat ini sifatnya sementara. Apakah kenaikan harga BBM juga sementara sifatnya ?. Tidaklah masuk akal semua hal tersebut kenapa?, kenaikan BBM saat ini sebesar 35% dan hal tersebut bukanlah hal yang dapat menjadi permainan ataupun main-main. /per Bulan saja hanya Rp600 ribu hanya untuk BBM. Apabila  (BSU) digunakan untuk belanja bahan pokok, beli BBM, listrik., Apakah cukup ?. Tanyakan Apa Ini ?., Apa Itu ?.

Hanya Sebagai Obat Penenang.

Pemberian BLT, BSU BBM atau apapun namanya hanya sebagai obat penenang seperti paracetamol, Ibuprofen bagi masyarakat. Dengan kata lain, bantuan dari pemerintah tidak dapat dijadikan obat permanen alias jangka panjang atas dampak kenaikan BBM terhadap dampak harga barang dan transportasi saat ini.

Penyakit inflasi yang tinggi bahkan hiperinflasi akan terjadi dan akan berdampak luas tidak hanya terhadap masyarakat miskin yang mendapatkan obat penenang berupa BLT, BSU. Kemudian setelah BLT dibagikan yang hanya dalam beberapa bulan dan sudah pasti dengan data yang tanda Tanya ?, maka masyarakat rakyat akan kembali susah untuk mengonsumsi barang-barang kebutuhan pokok , harganya sudah melambung tidak terjangkau. Kenaikan BBM memang sangat berdampak pada banyak hal, baik langsung maupun tidak. Langsung berdampak itu seperti tarif transportasi. Tapi dampak tidak langsungnya banyak. Kenaikan barang bahan makanan misalnya, kenaikannya bisa berlipat-lipat. Hampir semua kebutuhan hidup masyarakat, rakyat  terpengaruh, makanan, barang industri itu semua terdampak.

 

 

Nilai Kecil Sifat Sementara.

Pemberian bantuan terhadap BBM untuk masyarakat rakyat nilainya  terlalu kecil. Apalagi, bantuan disalurkan setelah BBM naik. Jadi dari segi nominal sangatlah tidak cukup. Waktu  juga tidak pas, seharusnya sebulan dua bulan sebelumnya sudah diberikan,disaat kebutuhan pokok telah mengalami kenaikan yang tidak dapat dianggapmain-main. Belum lagi ditambah saat inisetelah mengalamikenaikanBBM. Pemerintahan Mr.President Joko Widodo harus mengevaluasi lagi apakah berbagai bantuan yang disalurkan  cukup untuk membantu masyarakat menengah dan menengah bawah, atau pemerintah hanya menganggap "Anggaplah Cukup"?.

Data Oh Data

Dari berbagai hal diatas, sudah jadi rahasia umum bahwa penyaluran bantuan tidak pernah tepat sasaran. Bagi yang dapat, dana yang terkesan tidak serius tersebut mungkin dapat dijadikan bantalan, tetapi yang tidak dapat bagaimana ?. Masalahnya, dari contoh BPNT itu mayoritas (masyarakat miskin) terdahulu tidak mendapat bantuan. Tanya?., Apa Ini?.,Apa Itu?. Ditambah saat ini berbagai kebocoran data masyarakat ,rakyat Indonesia terjadi di berbagai Lembaga Negara, dan Negara tidak memberikan perlindungan apapun terhadap berbagai Data identitas rakyat nya., Begitu gampangnya kita dihampir seluruh lini negeri ini menanyakan, meminta  Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) bahkan untuk cicilan Kompor Gas sekalipun,kedua nomor identitas tersebut kerap ditanyakan. Apa perlindungan Negara terhadap masyarakat,rakyatnya untuk hal tersebut ?., Apa Ya?., Nganu Ya ? . Oleh karena itu seharusnya pemerintah mengevaluasi kembali penerima bantuan BBM, mulai dari peserta PKH yang sebanyak 20,65 juta orang hingga pekerja bergaji Rp3,5 juta. Jadi Data kekinian pun hendaknya terkini (Uptodate) serta tepat sasaran. Sesungguhnya bantuan BBM tersebut tidak cukup efektif meredam dampak atas kenaikan harga BBM subsidi.

 

 

 

Sektor

Pasalnya, dampak kenaikan harga BBM subsidi ini berdampak luas ke berbagai sektor perekonomian, mulai dari menaikan inflasi, memangkas daya beli, menahan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi, untuk pemulihan ekonomi ini seharusnya pemerintah memahami betul bahwa kita semua saat ini sedang menata kembali ekonomi pasca pandemi covid-19, berdampak sekali pasca pengumumam kenaikan BBM  hingga meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan.

Dengan perkiraan luasnya dampak atas kenaikan harga BBM subsidi, adanya bantuan BBM tidak akan cukup menutup semua dampak negative akibat dari  kenaikan harga BBM subsidi. Untuk kita masyarakat ketahui pemberian bantuan BBM ini hanya untuk sebagian kecil dari pihak-pihak yang terdampak. Sementara untuk sektor UMKM yang diperkirakan terdampak cukup besar justru tidak mendapatkan Bantuan akibat "salah kaprahnya" kenaikan BBM ini. Kemudian, hal ini juga akan membuat sebagian besar masyarakat rakyat yang sebelumnya masuk kategori rentan miskin, kini justru akan terperosok ke jurang kemiskinan. Kenapa ?. Sebab kenaikan harga BBM membuat biaya kebutuhan sehari-hari menjadi lebih mahal dari biasanya.

Penyesuaian subsidi BBM yang diumumkan lebih kurang dua minggu lalu berimbas pada inflasi dan potensi hiperinflasi.

 

 Akibat Kenaikan BBM

Bagi pekerja di kota industri akan semakin terasa dampak akibat kenaikan BBM ini, dikarenakan upah yang diterima sudah habis digunakan untuk transportasi, sewa rumah, makan,minum dan yang lainnya. Mereka tidak mendapat subsidi. Kembali Tanya ?.,Apa Ini ?.,Apa Itu ?. Terlebih lagi Menteri Ketenagakerjaan telah menyampaikan bahwa penetapan UMP tahun 2023 akan tetap mengacu PP 36/2021. Artinya bahwa , upah pekerja kembali tidak ada kenaikan. Tidak ada kenaikan gaji,penghasilan. Seharusnya Pemerintahan Mr President Joko widodo  memahami benar dampak yang akan ditimbulkan ketika memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama BBM subsidi. Ketika pemerintah menaikan harga BBM, maka di saat bersamaan masyarakat juga harus melewati inflasi bahan pangan (volatile food) yang hampir sentuh 11% secara tahunan per Juli 2022. Bagi masyarakat kelas menengah rentan juga akan terdampak, mungkin sebelumnya mereka kuat beli Pertamax, tapi sekarang mereka migrasi ke Pertalite dan kalau harga Pertalite juga ikut naik maka kelas menengah akan mengorbankan belanja lain. Sektor usaha akan mengalami kerugian, diseluruh sektor akan terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kenaikan harga BBM. Kenapa demikian ?, karena kenaikan harga BBM akan langsung memberikan beban terhadap aktivitas logistik di semua sektor usaha. Pelaku usaha akan terkena dampak ,dan akan berimbas terdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat, khususnya.

 

Pertumbuhan Konsumsi Melambat

Potensi pertumbuhan ekonomi perihal konsumsi dapat dipastikan akan mengalami perlambatan dalam jangka pendek sehingga masyarakat melakukan penyesuaian kembali terhadap pola konsumsi dan pengeluaran nya dari efek kenaikan harga BBM ini, di semua komponen biaya terhadap kebutuhan pokok sehari-hari.

Ini disebabkan oleh karena kenaikan harga BBM dan pangan terjadi pada saat yang bersamaan.

Dampak dari kenaikan BBM subsidi dirasakan semua kalangan masyarakat, rakyat. Terutama dengan kenaikan harga pangan hingga moda angkutan umum.

Buruk Rupa Penanganan Subsidi Energi ?.

Menurut UU APBN No 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022, anggaran subsidi untuk tahun anggaran 2022 hanya Rp206,96 triliun. Dengan rincisn subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM, subsidi LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, dan itu hanya tercatat Rp134,03 triliun. Subsidi untuk BBM tercatat hanya Rp11 triliun. Lalu pernyataan bahwa subsidi BBM sebesar Rp502 triliun untuk tahun anggaran 2022 ?. Apa Ini ?., Apa Itu ?. Baiklah saat ini timbul pertanyaan di masyarakat, rakyat Indonesia (INA), bagaimana realisasi APBN hingga bulan Juni 2022 ?., Realisasi APBN sampai dengan Juni 2022, sebagaimana dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, realisasi subsidi energi hanya sebesar Rp75,59 triliun. Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM LPG 3 kg sebesar Rp54,31 triliun, dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp21,27 triliun. Apabila nilai subsidi BBM sebesar Rp502 triliun seperti yang digembar-gemborkan oleh Pemerintah dan terbukti tidak benar ? , maka artinya adalah ; semua daya upaya Pemerintah dibawah Mr. President Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan harga BBM otomatis harus dihentikan ?, bukankah semestinya demikian ?. Seharusnya Pemerintah setiap keputusan nya yang berakibat terhadap

 

Janganlah Rakyat Di Belah, Apabila Buruk Rupa Penanganan Subsidi.

Ironi sekali manakala Pemerintahan dibawah kepemimpinan Mr President Joko Widodo, seolah ingin mengkambinghitamkan masyarakat,rakyat tepatnya keluarga mampu dalam urusan buruknya penyaluran subsidi BBM. Antar keluarga, masyarakat rakyat mampu dan tidak mampu. Mengapa ironi ?,  karena kebijakan subsidi itu seolah langsung saja,seketika dilansir tanpa dasar pemikiran yang kuat akan peluang kemungkinan kebocoran yang akan terjadi. Boleh saja Kementerian Keuangan dipenuhi sikap berbaik sangka alias husnuz dzan yang memang dianjurkan oleh seluruh umat beragama. Tetapi di sisi lain, sungguh naif. Salam Sehat. Jangan ikut pura-pura Bahagia.

Mau atau Tidak. Bukan Bisa apa Tidak.

Kepentingannya Untuk Bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun