Iran adalah negara yang berdiri pada 1 April 1979 dan beribu kota di Tehran. Iran memperingati Hari Revolusi Islam Iran pada 10 Februari, yang mana dijadikan hari Nasional Iran. Dengan lagu Kebangsaan "Sorud-e Melli-e Iran" dan bendera hijau-putih merah dengan tulisan Allah berwarna merah dan berbentuk tulip ditengah-tengah, Iran adalah negara yang unik.
Negara ini memiliki populasi lebih dari 85 juta jiwa, menjadikannya sebagai negara berpenduduk terbesar ke-18 di dunia. Iran juga memiliki ekonomi yang cukup besar, dengan produk domestik bruto (PDB) sebesar USD1,5 triliun pada tahun 2023. Hal ini menjadikan Iran sebagai pasar yang potensial bagi Indonesia untuk mengekspor produk-produknya.
Peluang Ekspor ke Iran
Berikut adalah beberapa peluang ekspor ke Iran:
Produk pertanian dan pangan. Iran merupakan negara importir besar untuk produk pertanian dan pangan. Beberapa produk pertanian dan pangan Indonesia yang berpeluang untuk diekspor ke Iran antara lain;
- Minyak sawit
- Buah-buahan dan sayuran Rempah-rempah
- dan Produk perikanan
Produk industri. Iran juga merupakan negara importir besar untuk produk industri. Beberapa produk industri Indonesia yang berpeluang untuk diekspor ke Iran antara lain:
- Mesin dan peralatan
- Kimia dan produk kimia
- Tekstil dan produk tekstil
- Produk elektronik
Produk halal. Iran adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Hal ini menjadikan produk halal sebagai peluang ekspor yang besar bagi Indonesia. Beberapa produk halal Indonesia yang berpeluang untuk diekspor ke Iran antara lain:
- Makanan dan minuman halal
- Busana muslim
- Produk farmasi dan kosmetik halal
Tantangan Ekspor ke Iran
Meskipun memiliki potensi pasar yang besar, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku usaha Indonesia yang ingin mengekspor ke Iran. Berikut adalah beberapa tantangan tersebut:
- Regulasi yang ketat. Iran memiliki regulasi perdagangan yang ketat, termasuk persyaratan sertifikasi halal untuk produk-produk tertentu. Pelaku usaha Indonesia perlu memahami regulasi perdagangan Iran sebelum melakukan ekspor ke negara tersebut.
- Biaya logistik yang tinggi. Jarak antara Indonesia dan Iran yang cukup jauh menyebabkan biaya logistik yang tinggi. Pelaku usaha Indonesia perlu mencari cara untuk menekan biaya logistik agar produk mereka tetap kompetitif di pasar Iran.
- Kurs mata uang yang fluktuatif. Fluktuasi kurs mata uang Iran dapat mempengaruhi harga produk-produk Indonesia di pasar Iran. Pelaku usaha Indonesia perlu memantau pergerakan kurs mata uang Iran secara berkala.
Regulasi Ekspor negara Iran
Mematuhi regulasi ekspor itu sangat penting, bila dilanggar bisa berakibat fatal dan merenggangkan hubungan antar kedua negara. Berikut adalah beberapa regulasi ekspor ke Iran yang penting untuk dipahami oleh eksportir Indonesia:
- Persyaratan kualitas. Barang-barang yang diekspor ke Iran harus memenuhi persyaratan kualitas tertentu. Persyaratan ini biasanya ditetapkan oleh pemerintah Iran.
- Persyaratan kemasan. Barang-barang yang diekspor ke Iran harus dikemas dengan cara yang sesuai. Kemasan harus melindungi barang dari kerusakan selama transportasi.
- Persyaratan dokumentasi. Barang-barang yang diekspor ke Iran harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen tertentu. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi faktur, surat angkutan, dan sertifikat kesehatan.
- Â Perizinan ekspor. Ekspor ke Iran memerlukan izin ekspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Iran. Izin ini biasanya dapat diperoleh melalui perwakilan perdagangan Indonesia di Iran.