Keseimbangan air tersebut bisa ditentukan berdasarkan oleh beberapa faktor seperti ketersediaan air dan kebutuhan air pada daerah aliran sungai. Kebutuhan air bisa dibagi menjadi dua hal, irigasi dan non irigasi.
Kebutuhan air non irigasi yang dimaksud terdiri dari kebutuhan air rumah tangga, perkotaan, maupun industri yang bisa diperhitungkan berdasarkan jumlah penduduk dan tingkat perkembangan kota ataupun desa. Kebutuhan air untuk menggerakkan turbin PLTA juga diperhitungkan.
Sedangkan sebagai pemenuhan kebutuhan air, dibutuhkan ketersediaan air yang dapat diperoleh salah satunya dari air hujan. Tidak bisa dipungkiri bahwa curah hujan bukanlah sesuatu yang bisa kita kontrol dan kita pastikan di masa yang akan datang.
Menghitung ketersediaan air daerah aliran sungai memang penuh ketidakpastian. Jika prediksi tidak tepat, justru bencana banjir bandang ataupun kekeringan yang mungkin bisa terjadi. Pada umumnya, ketersediaan air daerah aliran sungai dinyatakan dalam debit andalan, yaitu debit sungai dengan probabilitas tertentu.
Pembangunan waduk sebagai pengendali banjir harus dipastikan secara teliti, mulai dari perencanaan hingga operas dan pemeliharan. Hal ini ditujukan agar fungsi utama waduk sebagai pengendali banjir akan maksimal dan tidak bergeser menjadi penyebab utama banjir.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI